PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan memprioritaskan penggunaan dana bagi hasil (DBH) pajak dan retribusi desa untuk pengadaan jaringan internet di ratusan desa yang ada di sekitar Purwakarta. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta, Jaya Pranolo, mengatakan sebelumnya anggaran pengadaan jaringan internet di 105 desa itu berada di Diskominfo. Namun, pada tahun ini dialihkan sumber anggarannya.
“Jaringan internet di desa-desa itu penting. Pelayanan internet desa ini sebagai bagian komitmen Pemkab Purwakarta untuk pengembangan digitalisasi desa dan peningkatan pelayanan di desa,” kata dia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (5/1).
Pemkab Purwakarta akan memprioritaskan penggunaan DBH pajak dan retribusi desa tahun 2022, salah satunya untuk kegiatan internet desa sebagai komitmen untuk peningkatan pelayanan dan pengembangan digitalisasi desa. Menurut dia, layanan internet desa menjadi keniscayaan dan kebutuhan wajib di desa terkait dengan layanan dan kegiatan administrasi desa kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT mempunyai program yang sama terkait digitalisasi desa, yang salah satunya tentang internet desa melalui program dana desa tahun 2022. “Jadi, untuk 2022, pemerintah desa tinggal memilih salah satu sumber anggaran buat kegiatan internet desa, bisa bersumber dari dana desa atau DBH pajak,” ujar dia.
Terkait provider mana yang akan dipilih oleh desa sebagai penyedia jasa layanan internet desa, itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa untuk memilih berdasarkan pertimbangan dan analisis pemerintahan desa masing-masing. (MI/D2)