SEKRETARIS Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menghadiri Diseminasi Panduan Penyelenggaraan Program Pendidikan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, di Jakarta, Jumat (3/12).
Taufik memaparkan Kemendes PDTT telah hampir setahun mendeklarasikan RPL yang sejalan dengan program Kemendikbud, yaitu Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Hal itu sejalan dengan program Kemendes, yaitu digelar pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa di 100 kabupaten, merevitalisasi BUM desa, dan peningkatan kapasitas aparatur desa
“Kami mau mendorong kapasitas desa itu naik, yang merupakan perintah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satunya strategi untuk menjadikan desa menjadi entitas terdepan dalam pembangunan bangsa,” kata Taufik dalam rilis yang diterima Lampung Post, Minggu (5/12).
Ini penting karena Kemendes memiliki banyak sumber dari aspek kewilayahan karena 91 persen Indonesia itu basisnya di perdesaan. Sekitar 43% penduduk adalah warga desa dari aspek kependudukan. Namun, variabel yang menentukan adalah kapasitas dari warga desa dan aparatur desa. Ini menjadi kepedulian Kemendes PDTT selama ini. “Salah satunya lewat program RPL,” ujar Taufik.
RPL itu sudah berjalan lama di sejumlah perguruan tinggi dan Kemendes PDTT melalui Forum Pertides yang bergerak untuk meningkatkan kapasitas para penggiat desa dalam program pemberdayaan masyarakat desa. Taufik mengatakan setelah panduan tersusun dan diseminasi digelar serta pihak kampus sudah menerima penggiat desa, hal yang harus dipikirkan adalah alokasi anggaran pelaksanaan program. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari program beasiswa yang nanti diberikan alokasi kepada para peserta RPL dan sumber pendapatan lain agar program ini bisa berjalan.
Turut hadir dalam acara itu, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela, Dirjen Pengembangan Investasi Desa Harlina Sulistyorini, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) RR Aisyah Gamawati, serta Inspektur Jenderal Ekatmawati. Kemudian, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Sri Haryanto, Penasihat Menteri Desa Yoyon Suryono, Tim Penyusun Panduan, Ketua Pertides Panut Mulyono, dan pejabat tinggi di lingkungan Kemendes PDTT. (RLS/D2)