• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks
Desa Membangun
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks
No Result
View All Result
Desa Membangun
No Result
View All Result
Home Dana Desa

Tata Kelola Pemerintahan Desa Wajib Ditingkatkan

Mustaan Basran by Mustaan Basran
3rd Oktober 2018
A A
Tata Kelola Pemerintahan Desa Wajib Ditingkatkan

BANGUN DRAINASE. Pekerja membangun drainase yang menggunakan dana desa di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, beberapa waktu yang lalu. (LAMPUNG POST/YON FISOMA)

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH, melalui Kementerian Dalam Negeri, mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk serius mengelola pelbagai potensi yang dimiliki. Langkah tersebut harus dilakukan demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Demikian amanat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dibacakan Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Nata Irawan di sela-sela seminar Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Guna Mewujudkan Desa Sejahtera di Jakarta, Senin (1/10).

Pemerintahan desa, menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mempunyai peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan roda pemerintahan. Apabila dicermati, hampir sebagian besar kebijakan justru bermuara dan tidak akan lepas dari peran pemerintahan desa.

“Dan undang-undang itu juga telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Meskipun demikian, kata Tjahjo, dalam realitasnya pemerintahan desa masih saja dihadapkan dengan kendala dan hambatan, termasuk persoalan pengelolaan desa dalam hal pembinaan dan pengawasan.

“Kenapa bisa demikian? Karena aparat pengawasan internal pemerintah, baik itu provinsi maupun di kabupaten belum seperti yang kita harapkan. Bahkan, camat yang juga diamanatkan oleh undang-undang desa juga belum menjalankan peran sebagaimana yang kita harapkan.”

Tentu saja dukungan berbagai kebijakan yang terintegrasi dalam tata kelola, serta dukungan kapasitas dan pengawasan juga harus ditingkatkan.

Oleh karena itu, kata dia, sangat diperlukan metodologi khusus yang bisa dilakukan agar nantinya para kepala desa dan perangkatnya bisa memahami tata kelola pemerintahan desa. Menurut dia, sebelum UU 6/2014 lahir, pelayanan oleh kepala desa dan perangkatnya sangat buruk, sehingga saat ini kondisi silam itu tidak boleh terulang.

“Lalu kemudian kalau dia sudah kita latih, sebanyak 150 ribuan (perangkat desa) apakah pelayanan juga sudah berjalan seperti yang kita harapkan? Jawabannya belum, belum, dan belum,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menegaskan kebutuhan bangsa dan negara tidak cukup hanya dibangun dari komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah, namun penting pula peran pemerintahan desa sebagai basis pembangunan bangsa dan negara. Ia menilai kuatnya pemerintahan desa niscaya menjadi fondasi pokok dalam berbangsa dan bernegara.

Setiap tahun, ujarnya, Pemerintah Pusat telah menganggarkan dana desa yang cukup besar. Misalnya, pada 2015 dana desa dikucurkan Rp20,7 triliun dengan rata-rata desa menerima alokasi Rp280 juta. Berikutnya, 2016 meningkat menjadi Rp46,98 triliun atau Rp628 juta untuk masing-masing desa.

Pada 2017 dan 2018 pemerintah kembali menambah anggaran desa menjadi Rp60 triliun dengan rata-rata alokasi Rp800 juta per desa. Begitupula pada 2019 yang rencananya disiapkan anggaran sebesar Rp73 triliun untuk dana desa.

“Peran pemerintah desa harus semakin strategis dengan meningkatnya jumlah uang yang dikelola desa. Tentu saja dukungan berbagai kebijakan yang terintegrasi dalam tata kelola, serta dukungan kapasitas dan pengawasan juga harus ditingkatkan. Itu agar pengelolaan desa dapat berjalan secara efisien dan efektif,” kata dia. (MI/R4)

Tags: dana desapemeirntah desaPengelolaanpernagkatstrategistingaktkan kualita
Previous Post

Desa Jadi Fondasi Pembangunan

Next Post

Puluhan Pelajar Berlatih Budi Daya Lele-Patin

Next Post
lele-patin

Puluhan Pelajar Berlatih Budi Daya Lele-Patin

program kotaku

Program Kotaku di Lampura Diproyeksikan Meningkat

Dana Desa untuk Pembangunan Desa Berkualitas

Dana Desa untuk Pembangunan Desa Berkualitas

inovatif

Mampu Ciptakan Peluang Inovatif

kelurahan

Presiden Minta Kawal Dana Kelurahan

Discussion about this post

Terkini

Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatra. 
Dok MI/Ahmad Novrivan.

Gagasan Indonesia Sentris Kebut Pembangunan Pedesaan-Kepulauan

1st Desember 2022
Pengukuhan Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Konstitusi Ke 5 dari seluruh Desa Se Indonesia dan merupakan Desa pertama di Pulau Kalimantan. Antara/ Rendra Oxtora

MK Kukuhkan Desa Konstitusi

14th November 2022
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat sosialisasi kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di Madiun, Jawa Timur, Minggu (12/11/2022). ANTARA/HO-Kemendes PDT

Mendes PDTT Desak Penggunaan Dana Desa untuk SDM Desa

14th November 2022
Bamboo Forest for G20 di Bali Collection Nusa Dua, Bali, Jumat (11/11/2022). ANTARA/HO-KemenkopUKM

Kemenkop Inisiasi Hutan Bambu

14th November 2022
HUT DESA. Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, menyemarakkan hari jadi ke-62 desa setempat dengan menggelar berbagai kegiatan lomba perlombaan. Di antaranya lomba bulu tangkis tingkat sekolah dasar (SD) dan antardusun, senam sehat, colour run, donor darah, khitan dan pengobatan gratis. n LAMPUNG POST PERDHANA WIBYSONO

Momen HUT Desa Sidodadi Mampu Bangkitkan Perekonomian

13th Oktober 2022

Trending.

RAKOR PENGENTASAN KEMISKINAN DESA.
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat koordinasi terkait pengentasan kemiskinan bersama puluhan Kepala Pekon dari Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara, pada Selasa (30/8). LAMPUNG POST / SURANTO

Kepala Pekon Perlu Inovasi untuk Pengentasan Kemiskinan

31st Agustus 2022
PEMBANGUNAN DRAINASE. Pembangunan drainase 221 meter di Pemangku Bumirejo, Pekon Tapaksiring, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Senin (17/1). Program pembangunan Pekon Tapaksiring tahun lalu masih fokus pada pelaksanaan infrastruktur jalan. 
LAMPUNG POST/ELIYAH

Pekon Tapak Siring Prioritaskan Pembangunan Jalan

18th Januari 2022
TEMPAT WISATA WAY RATU. Pengunjung menikmati pemandangan di tempat wisata Way Ratu di Desa Negararatu, Natar, Lampung Selatan, Jumat (27/5). Pengunjung destinasi wisata tersebut cukup ramai dan pihak pengelola juga menyajikan berbagai hiburan agar tempat wisata tetap eksis.
 LAMPUNG POST/FEBI HERUMANIKA

Wisata Way Ratu Tingkatkan PADes

30th Mei 2022
PEMBANGUNAN SUMUR BOR. Pemerintahan Desa Rulunghelok, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menganggarkan dana desa (DD) untuk pembangunan sumur bor demi ketahanan pangan di desa tetap membaik, Minggu (29/5).
 LAMPUNG POST/FEBI HERUMANIKA

Sumur Bor Sediakan Air Bersih Warga

30th Mei 2022
JALAN RABAT BETON. Kampung Bumilir Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, membangun jalan rabat beton sepanjang 225 meter, melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021, Rabu (20/4). Kepala Kampung Bumilir Indra Jaya mengatakan pembangunan tersebut menghabiskan anggaran Rp97 juta pada tahap pertama, selanjutnya pada tahun anggaran 2022 ini dilanjutkan untuk penyelesaian pembangunan ruas yang belum dibangun.
n LAMPUNG POST/RAEZA HANDANNY AGUSTIRA

Jalan Rabat Beton Habiskan Dana Rp97 Juta

22nd April 2022
Facebook Twitter Instagram Youtube

TENTANG KAMI

desa.lampungpost.id adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

IKLAN DAN SIRKULASI

Dat S. Ginting : 0818-0684-8900
Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855

ALAMAT

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung - Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

© 2020 Lampungpost.id - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks

© 2020 Lampungpost.id - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist