FAJAR NOFITRA
REALISASI dana desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Lampung Utara masih menyisakan satu desa lagi yang belum mencairkan. Pasalnya, desa tersebut sampai kini belum menyerahkan syarat administrasi pencairan tahap kedua 40%.
“Kalau untuk saat ini dana desa tahap kedua tinggal satu lagi yang belum mencairkan, yakni Desa Way Melan, Kotabumi Selatan,” kata Kabid Pemdes DPMD Lampura, Plh Kepala DPMD Lampura, Sanny Lumi, didampingi Kabid Pemdes Redho Tiansya, Rabu (12/9).
Pihaknya telah memberikan peringatan, sesuai dengan instruksi Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara untuk mempercepat proses. Namun, pihak desa belum memberikan syarat administrasi sebagai persyaratan. Hingga kini desa bersangkutan belum ada koordinasi.
“Ya itu dia saat ini baru sebatas lisan, pihak desa belum ke sini. Sampai saat ini masih menunggu niatannya,” kata Redho.
Menurut dia, realisasi dana desa tahap kedua untuk desa tersebut senilai lebih dari Rp400 juta. Untuk tahap pertama telah direalisasikan, tetapi untuk tahap kedua belum ada sampai dengan saat ini.
Bupati memperingatkan desa yang belum mengajukan syarat administrasi pencairan dana desa tahap kedua agar dapat diselesaikan. Jika tidak, dana tersebut akan hangus atau dikembalikan kepada kas negara. Untuk itu, dia mengimbau agar dapat mengajukan karena dapat menghambat proses pembangunan, khususnya di wilayah perdesaan.
“Dana desa tahap kedua harus segera diajukan bagi desa yang belum. Jika tidak, akan hangus. Kepada PMD jangan sampai menghambat. Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat,” ujarnya.
Itu salah satu tujuan kami monitoring agar aparat penyelenggara di desa dapat sesegera mungkin mempercepat proses pengerjaannya.
Belum Ada Pengajuan
Terkait realisasi dana desa tahap ketiga, sampai dengan saat ini belum ada yang mengajukan. Pihaknya telah memberikan rambu-rambu kepada penyelenggara di bawah agar dapat sesegera mungkin mengajukan ajuannya. Dengan memenuhi segala persyaratan, mulai dari realisasi pembangunan tahap sebelumnya sampai dengan administrasi lainnya.
“Itulah kenapa kami mewanti-wanti mereka karena saat ini sudah mau mulai pencairan tahap selanjutnya. Jangan sampai karena satu-dua desa, jadi menghambat keseluruhannya,” ujarnya.
Hal itu diamini Camat Abung Tengah Mulyadi. Saat ini pihaknya tengah melakukan monitoring agar kepala desa segera mempercepat proses pembangunan realisasi tahap II. Hal itu agar diproses lebih cepat.
“Itu salah satu tujuan kami monitoring ini agar aparat penyelenggara di desa dapat sesegera mungkin mempercepat proses pengerjaannya. Harapannya dapat langsung mempersiapkan pengajuan tahap selanjutnya, sudah kami berikan pemahaman kepada mereka,” kata dia. (D1)