AHMAD AMRI
PENCAIRAN dana desa (DD) tahap II menjadi tolok ukur kinerja pamong setempat. Sebab, pencairan dana bantuan itu dilakukan setelah laporan pelaksanaan tahap I selesai dilakukan.

Kini di Pesawaran, pencairan dana desa tahap II telah mencapai 99%, yakni dari 144 desa hanya satu yang belum menerima pencairan tahap II 2018. Desa itu pun juga menerima 40% dananya. Hal itu disampaikan Kabid Keuangan, Pembangunan, dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Daerah (DPMPD) Kabupaten Pesawaran, Jenny Ricardo FB, Selasa (28/8).
“Pencairan dana desa tahap II telah mencapai 99%, hanya Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, yang belum melakukan pencairan dari 144 desa di Pesawaran,” kata Jenny, kemarin.
Dia menjelaskan belum dicairkannya dana desa tahap II di Cipadang karena belum mendapatkan rekomendasi dari Kecamatan Gedongtataan, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi dalam laporan keuangan pertanggungjawaban dana desa tahap I. “Belum mendapat rekomendasi dari kecamatan dikarenakan pertanggungjawaban keuangan dana desa tahap I belum selesai, pencairan tidak bisa dilakukan. Harus ada laporan pertanggungjawaban baru, pencairan bisa dilakukan,” ujarnya.
Di Lampung Selatan, khususnya Kecamatan Palas, meminta seluruh desa di wilayah setempat agar menyelesaikan pembangunan infrastruktur dari anggaran dana desa. Pasalnya, dalam waktu dekat pengajuan tahap ketiga.
Camat Palas Rika Wati mengatakan saat ini masih banyak desa yang masih proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur dari dana desa tahap kedua. Ia meminta kepada aparatur desa agar tidak mengulur waktu.
“Sekarang masih banyak yang mengerjakan pembangunan fisik. Adapun waktu untuk pencairan tahap ketiga sebentar lagi, yakni pada September,” kata dia, Minggu (26/8).
Dia berharap kepada desa yang belum melaksanakan program di tahap kedua agar segera dilaksanakan dan diselesaikan. Sebab, persyaratan pencairan tahap ketiga adalah selesainya pembangunan di tahap kedua.
“Kalau di tahap kedua belum selesai dipastikan program di tahap ketiga akan molor. Berdasarkan pemantauan kami, hampir semua desa masih dalam proses pengerjaan,” kata dia.
Hanya Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan yang belum melakukan pencairan dari 144 desa di Pesawaran.
Bangun Drainase
Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, fokus membangun jalan cor beton dan drainase melalui dana desa 2018. Pembangunan itu bertujuan memperlancar akses transportasi darat.
Kepala Desa Rejomulyo Warsito mengatakan pihaknya tahun ini fokus membangun drainase dan jalan cor beton. Adapun lokasi jalan yang dibangun dari dana desa 2018 tahap kedua itu dimulai dari Dusun IV Srimulyo.
“Pembangunan pertama kami laksanakan bangun saluran drainase dulu sepanjang 100 meter dengan ketinggian 0,40 meter. Adapun anggarannya sebesar Rp63,0 juta. Kemudian, di lokasi yang sama nanti dibangun jalan cor beton sepanjang 100 meter, lebar 1 meter, dan ketebalan 0,12 meter dengan nilai anggaran Rp23,6 juta,” kata dia, Minggu (26/8). (SYA/R4)