• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks
Desa Membangun
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks
No Result
View All Result
Desa Membangun
No Result
View All Result
Home Dana Desa

Pencairan Dana Desa Terkendala Status Plt Bupati

Desa diminta segera mengindahkan instruksi DPMD Lampung Selatan mengenai deadline pengajuan proposal tahap kedua.

Mustaan Basran by Mustaan Basran
6th Agustus 2018
A A
Tahap II

Ilustrasi dana desa (mediaindonesia.cm/dok.)

Share on FacebookShare on Twitter

ARMANSYAH

 

JADWAL pencairan dana desa tahap kedua untuk 90 desa di Lampung Selatan belum dapat dipastikan. Hal itu menyusul aturan kebijakan anggaran yang menjadi kewenangan pelaksana tugas (Plt) bupati.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan Setiawansyah mengatakan pihaknya belum bisa memastikan anggaran dana desa (DD) tahap II untuk 90 desa bisa dicairkan. Sebab, saat ini Bupati Lamsel sebagai pembina pengelolaan dana dijabat oleh Plt. Untuk itu, pihaknya akan melakukan konsultasi bahwa DD bisa dicairkan atau tidak oleh Plt bupati.

“Masih ada 90 desa yang belum melakukan pencairan akibat keterlambatan dalam pengajuan proposal. Hal ini akan kami konsultasikan dulu ke Dinas PMD Provinsi Lampung,” ujarnya saat ditemui di Balai Keratun, Ruang Abung Kantor Gubernur Lampung, Jumat (3/8).

Setiawansyah mengemukakan jika pihaknya telah mendapatkan kepastian, pencairan DD akan dilakukan segera. Dia berharap desa segera mengindahkan instruksi DPMD Lampung Selatan mengenai deadline pengajuan proposal tahap II.

“Kuncinya ada pada kecepatan desa dalam menyelesaikan laporan, baik itu laporan pertanggungjawaban maupun pengajuan proposal. Kalau lambat dalam penyelesaiannya otomatis berdampak pula pada pencairan DD selanjutnya,” kata dia.

Masih ada 90 desa yang belum melakukan pencairan akibat keterlambatan dalam pengajuan proposal.

Lanjutkan Pembangunan

Sebanyak 166 desa lainnya di Lampung Selatan sudah bisa melaksanakan pembangunan lanjutan. Mereka telah menerima menyalurkan DD tahap II.

Setiawansyah mengemukakan DD tahap kedua untuk 166 desa telah disalurkan ke desa masing-masing. Desa sudah dapat melakukan pembangunan yang telah dituangkan dalam APBDes 2018. “Saat ini sudah ada 166 desa yang sudah bisa dicairkan. Sedangkan, sisanya 90 desa terbagi menjadi 63 desa baru mengajukan proposal dan 27 desa belum sama sekali mengajukan proposal,” kata dia.

Setiawansyah mengatakan pihaknya mendesak bagi desa yang belum menyusun proposal DD tahap kedua untuk segera menyerahkan berkas pengajuan. Sebab, tenggat waktu yang diberikan yakni harus rampung Juli lalu dan sudah dipastikan meleset. “Aparatur desa juga harus profesional dan teliti dalam menyusun program, termasuk melaksanakan pembangunan sesuai APBDes,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polres Lampung Selatan telah menahan Haryono, kepala Desa Talangjawa, Kecamatan Merbaumataram. Haryono menjadi tersangka sejak 5 Juli 2018 dalam kasus dugaan penyelewengan DD dan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2017.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan dan menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status tersangka. Haryono diduga telah menyelewengkan 60% DD 2017 tahap I Rp479,8 juta dan ADD Rp248 juta. Dari total jumlah dana tersebut, Haryono baru mengeluarkan dana Rp 189 juta untuk pembayaran siltrap aparat desa. (D1)

armansyah@lampungpost.co.id

Tags: dana desakebijakan plt bupatiterkendalaterlambat cair
Previous Post

Pekon Sukajaya di Lampung Barat Miliki BUMDes Unggul

Next Post

Dana Desa II Lampura Terealisasi 69 Persen

Next Post
Pengerjaan Dana Desa Tahap II Belum Rampung

Dana Desa II Lampura Terealisasi 69 Persen

Pekon Gadingrejo Timur Fokus Infrastruktur

Pekon Gadingrejo Timur Fokus Infrastruktur

Desa Seloretno Kebut Pembangunan Infrastruktur

Aparat Pekon Tertinggal Diminta Berkoordinasi

Babulang Menuju Desa Maju

Babulang Menuju Desa Maju

Seleksi Calon Kepala Peratin Harus Fair

Pemkab Lamteng Helat 50 Pemilihan Serentak November

Terkini

Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatra.
Dok MI/Ahmad Novrivan.

Gagasan Indonesia Sentris Kebut Pembangunan Pedesaan-Kepulauan

1st Desember 2022
Pengukuhan Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Konstitusi Ke 5 dari seluruh Desa Se Indonesia dan merupakan Desa pertama di Pulau Kalimantan. Antara/ Rendra Oxtora

MK Kukuhkan Desa Konstitusi

14th November 2022
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat sosialisasi kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di Madiun, Jawa Timur, Minggu (12/11/2022). ANTARA/HO-Kemendes PDT

Mendes PDTT Desak Penggunaan Dana Desa untuk SDM Desa

14th November 2022
Bamboo Forest for G20 di Bali Collection Nusa Dua, Bali, Jumat (11/11/2022). ANTARA/HO-KemenkopUKM

Kemenkop Inisiasi Hutan Bambu

14th November 2022
HUT DESA. Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, menyemarakkan hari jadi ke-62 desa setempat dengan menggelar berbagai kegiatan lomba perlombaan. Di antaranya lomba bulu tangkis tingkat sekolah dasar (SD) dan antardusun, senam sehat, colour run, donor darah, khitan dan pengobatan gratis. n LAMPUNG POST PERDHANA WIBYSONO

Momen HUT Desa Sidodadi Mampu Bangkitkan Perekonomian

13th Oktober 2022

Trending.

Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatra.
Dok MI/Ahmad Novrivan.

Gagasan Indonesia Sentris Kebut Pembangunan Pedesaan-Kepulauan

1st Desember 2022
abung selatan

Wilayah Paling Maju di Abung Selatan

12th Januari 2021
Desa Karanganyar

Desa Karanganyar Sentra Makanan Ringan

19th Januari 2021
TEMPAT WISATA WAY RATU. Pengunjung menikmati pemandangan di tempat wisata Way Ratu di Desa Negararatu, Natar, Lampung Selatan, Jumat (27/5). Pengunjung destinasi wisata tersebut cukup ramai dan pihak pengelola juga menyajikan berbagai hiburan agar tempat wisata tetap eksis.
LAMPUNG POST/FEBI HERUMANIKA

Wisata Way Ratu Tingkatkan PADes

30th Mei 2022
Pekon Sukajaya di Lampung Barat Miliki BUMDes Unggul

Pekon Sukajaya di Lampung Barat Miliki BUMDes Unggul

4th Agustus 2018
Facebook Twitter Instagram Youtube

TENTANG KAMI

desa.lampungpost.id adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

IKLAN DAN SIRKULASI

Dat S. Ginting : 0818-0684-8900
Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855

ALAMAT

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung - Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

© 2020 Lampungpost.id - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks

© 2020 Lampungpost.id - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist