• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks
Desa Membangun
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks
No Result
View All Result
Desa Membangun
No Result
View All Result
Home Dana Desa

Laporan Penggunaan DD II di Lamteng Baru 65%

Akhir September menjadi batas akhir bagi kampung yang belum memberikan laporan realisasi penggunaan dana desa tahap II ditargetkan.

Mustaan Basran by Mustaan Basran
12th September 2018
A A
Desa Seloretno Kebut Pembangunan Infrastruktur

Ilustrasi (MEDIA INDONESIA/DOK.)

Share on FacebookShare on Twitter

M WAHYU PAMUNGKAS

SEBANYAK 65% kampung di Lampung Tengah (Lamteng) telah menyampaikan laporan penggunaan dana desa tahap II sebagai salah satu syarat pencairan tahap III. Seluruh kampung ditargetkan sudah menyampaikan laporan pada akhir September 2018.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Lamteng Zulfikar Irwan mengatakan laporan konsolidasi atau laporan penggunaan dana desa tahap II menjadi syarat pencairan tahap III. Batas waktu yang diberikan sampai akhir Desember 2018.

“Dana desa untuk tahap III dapat dicairkan jika laporan penggunaan yang tahap II rampung. Untuk pencairan tahap III sampai Desember nanti,” ujarnya.

Untuk itu, Dinas PMK Lamteng terus mendorong kampung-kampung menyelesaikan laporan sebelum habis September 2018 ini. “Kami dorong terus agar segera menyelesaikan. Targetnya akhir September tuntas,” kata dia.

Menurut Zulfikar, hingga saat ini dari 301 kampung di Lamteng, sekitar 65%-nya atau lebih dari 195 kampung telah menyampaikan laporan. Pihaknya optimistis dengan penguatan peran pendamping, koordinasi yang baik dengan aparatur kecamatan hingga PMK, pada akhir September 2018 sudah selesai semua.

Zulfikar menegaskan sejauh ini kendala yang terasa dalam proses pelaporan dana desa adalah sumber daya manusia (SDM). Namun, persoalan itu teratasi dengan adanya pendamping dana desa.

Meskipun demikian, pihaknya berharap agar pendampingan lebih maksimal, petugas pendamping lebih intens turun ke kampung. Sebab, tidak semua pendamping berdomisili dekat dengan kampung yang didampingi.

“Kami juga mendorong agar para pendamping aktif turun ke lapangan mendampingi aparatur desa. Dengan demikian, laporan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu,” ujarnya.

Kampung-kampung yang belum itu semua dalam proses.

Capai Rp402 Miliar

Selama ini dana yang masuk ke kampung-kampung se-Lamteng terdiri dari APBN, APBD, dan bagi hasil pajak. Untuk 2018, seluruh dana yang masuk ke 301 kampung se-Lamteng mencapai Rp402.602.109.053. Jumlah tersebut terdiri dari dana desa yang berasal dari APBN Rp258.648.643.000, alokasi dana kampung dari APBD Rp136.908.750.000, dan bagi hasil pajak Rp7.044.716.053.

Khusus dana desa dari pusat (APBN), 20% dana tersebut atau Rp51.729.728.600 dialokasikan untuk pencairan tahap I. Tetapi dari 301 kampung, baru 300 kampung yang bisa menerima melalui rekening kampung.

Pencairan tahap II ditargetkan 40% atau Rp103.459.457.200 untuk 301 kampung. Tetapi baru 290 kampung yang bisa menerima. Untuk tahap III juga 40%, baru sampai proses pelaporan penggunaan atau laporan konsolidasi.

“Kampung-kampung yang belum itu semua dalam proses. Intinya, kami mendorong biar selesai dan pencairan lancar,” ujarnya. (D1)

wahyu@lampungpost.co.id

Tags: dana desadesa membangunpencairanpeneyelesaiantahap II
Previous Post

Pembangunan Daerah Tertinggal Dipercepat

Next Post

Kemenkumham Kukuhkan 30 Desa Sadar Hukum Lampung

Next Post
Kemenkumham Kukuhkan 30 Desa Sadar Hukum Lampung

Kemenkumham Kukuhkan 30 Desa Sadar Hukum Lampung

Pringsewu Miliki Pekon/Kelurahan Sadar Hukum

Pringsewu Miliki Pekon/Kelurahan Sadar Hukum

Satu Desa

Satu Desa di Lampura Belum Cairkan DD II

Tahap II

Inspektorat Pringsewu Awasi Penggunaan DD

Tahap II

34 Desa di Way Kanan Belum Cairkan DD II

Discussion about this post

Terkini

Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatra.
Dok MI/Ahmad Novrivan.

Gagasan Indonesia Sentris Kebut Pembangunan Pedesaan-Kepulauan

1st Desember 2022
Pengukuhan Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Konstitusi Ke 5 dari seluruh Desa Se Indonesia dan merupakan Desa pertama di Pulau Kalimantan. Antara/ Rendra Oxtora

MK Kukuhkan Desa Konstitusi

14th November 2022
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat sosialisasi kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di Madiun, Jawa Timur, Minggu (12/11/2022). ANTARA/HO-Kemendes PDT

Mendes PDTT Desak Penggunaan Dana Desa untuk SDM Desa

14th November 2022
Bamboo Forest for G20 di Bali Collection Nusa Dua, Bali, Jumat (11/11/2022). ANTARA/HO-KemenkopUKM

Kemenkop Inisiasi Hutan Bambu

14th November 2022
HUT DESA. Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, menyemarakkan hari jadi ke-62 desa setempat dengan menggelar berbagai kegiatan lomba perlombaan. Di antaranya lomba bulu tangkis tingkat sekolah dasar (SD) dan antardusun, senam sehat, colour run, donor darah, khitan dan pengobatan gratis. n LAMPUNG POST PERDHANA WIBYSONO

Momen HUT Desa Sidodadi Mampu Bangkitkan Perekonomian

13th Oktober 2022

Trending.

TEMPAT WISATA WAY RATU. Pengunjung menikmati pemandangan di tempat wisata Way Ratu di Desa Negararatu, Natar, Lampung Selatan, Jumat (27/5). Pengunjung destinasi wisata tersebut cukup ramai dan pihak pengelola juga menyajikan berbagai hiburan agar tempat wisata tetap eksis.
LAMPUNG POST/FEBI HERUMANIKA

Wisata Way Ratu Tingkatkan PADes

30th Mei 2022
Plt Lurah Margodadi, Novia Mardatila. Lampung Post/ Bambang Pamungkas

Margodadi Prioritaskan Pembangunan Drainase Tangkal Banjir

8th Agustus 2022
desa sumberarum

Desa Sumberarum Pemasok Utama Sayuran

12th Februari 2021
PEMBANGUNAN DRAINASE. Pembangunan drainase 221 meter di Pemangku Bumirejo, Pekon Tapaksiring, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Senin (17/1). Program pembangunan Pekon Tapaksiring tahun lalu masih fokus pada pelaksanaan infrastruktur jalan.
LAMPUNG POST/ELIYAH

Pekon Tapak Siring Prioritaskan Pembangunan Jalan

18th Januari 2022
PESTA RAKYAT
Warga Pekon Wonoharjo, kecamatan Sumberejo, Tanggamus mengadakan gebyar dan pesta rakyat, Sabtu (20/8). LAMPUNG POST/ RUSDY

Pekon Wonoharjo Sukses Gelar Pesta Rakyat

21st Agustus 2022
Facebook Twitter Instagram Youtube

TENTANG KAMI

desa.lampungpost.id adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

IKLAN DAN SIRKULASI

Dat S. Ginting : 0818-0684-8900
Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855

ALAMAT

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung - Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

© 2020 Lampungpost.id - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks

© 2020 Lampungpost.id - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist