ROH dari pembangunan ketahanan pangan adalah kemandirian dan kedaulatan. Hal itu sebagai upaya terciptanya ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan serta gizi.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kussarwono saat memimpin rapat koordinasi (rakor) Dewan Ketahanan Pangan 2018 di aula PKK, Selasa (25/9).
Bupati menjelaskan pembangunan ketahanan pangan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Di situ disebutkan penyelenggaraan pembangunan ketahanan pangan tidak hanya membangun ketahanan pangan. Namun, pelaksanaannya harus dilandasi kemandirian dan kedaulatan pangan sebagai rohnya,” kata dia.
Melalui rakor Dewan Ketahanan Pangan, diharapkan agar SKPD dapat bersinergi untuk mengentaskan permasalahan seputar usaha beras di Kabupaten Way Kanan
Pemerintah kabupaten memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan. Peran tersebut dalam hal menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi keseluruhan subsistem pangan yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan konsumsi pangan dan gizi.
Menurut dia, pelaksanaan rapat Dewan Ketahanan Pangan bertujuan merumuskan kebijakan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan, dan melaksanakan evaluasi dan pengendalian perwujudan ketahanan pangan.
Masalah ketahanan pangan di Kabupaten Way Kanan saat ini, antara lain masalah beras dan penyakit fusarium pada tanaman pisang yang sudah menyebar di beberapa titik lokasi di Kecamatan Banjit dan sekitarnya.
“Melalui rakor Dewan Ketahanan Pangan, diharapkan SKPD dapat bersinergi untuk mengentaskan permasalahan seputar usaha beras di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya. (TRA/D2)