LIMA desa di Lampung Utara yang menjadi kawasan mandiri pangan mendapat bantuan pengembangan usaha. Hal itu sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dengan tujuan mencegah kerawanan pangan.
Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan (DKP) Lampung Utara Rendra Yusfie mengatakan kelima desa kawasan mandiri pangan di Lampura yakni Desa Cempaka, Cempaka Timur, Cempaka Barat, Negaraagung, dan Sriagung di Kecamatan Sungkaijaya. Kelimanya menerima bantuan pengembangan usaha pada program kawasan mandiri pangan dari APBN melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lampung tahun anggaran (TA) 2018.
Besarnya bantuan pengembangan usaha untuk kelima desa yang ditetapkan sebagai kawasan mandiri pangan dengan tujuan mencegah terjadinya rawan pangan di wilayah yang mungkin terjadi jika pendapatan keluarga minim Rp50 juta.
Terkait usaha yang dikelola bergantung kesepakatan kelompok, misalnya ternak lele maupun kambing. Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat menekan angka kemiskinan di wilayah tersebut
“Tiap satu kelompok afinitas (kelompok usaha) dengan jumlah anggota 10 rumah tangga di tiap desanya menerima bantuan Rp10 juta yang diperuntukkan menumbuhkan usaha produktif untuk menambah pendapatan keluarga,” ujarnya.
Soal usaha yang dikelola dari bantuan tersebut, bergantung dari kesepakatan kelompok yang menerimanya. Dengan adanya usaha tersebut diharapkan dapat menekan tingkat kemiskinan.
“Terkait usaha yang dikelola bergantung kesepakatan kelompok, misalnya ternak lele maupun kambing. Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat menekan angka kemiskinan di wilayah tersebut,” ujarnya. (YUD/D1)