SETIAJI B PAMUNGKAS

PEMERINTAH melalui Kementerian Dalam Negeri mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk serius mengelola pelbagai potensi yang dimiliki. Langkah pembangunan tersebut harus dilakukan demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Demikian amanat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dibacakan Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Nata Irawan dalam seminar Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Guna Mewujudkan Desa Sejahtera di Jakarta, Minggu (30/9).
Pemerintahan desa menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mempunyai peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Apabila dicermati, sebagian besar kebijakan justru bermuara ke pemerintahan desa.
“Undang-undang juga telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimiliki guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan,” ujarnya.
Walaupun demikian, kata Tjahjo, dalam realitasnya pemerintahan desa masih menghadapi kendala, termasuk persoalan pengelolaan desa dalam hal pembinaan dan pengawasan. “Kenapa demikian? Karena aparat pengawasan internal pemerintah, baik provinsi maupun di kabupaten belum seperti yang kami harapkan.”
Oleh karena itu, kata dia, perlu metodologi khusus agar kepala desa dan perangkatnya memahami tata kelola pemerintahan desa. “Sudah kami latih 150 ribuan (perangkat desa), apakah pelayanan sudah berjalan seperti yang kami harapkan? Jawabannya belum, belum, dan belum,” ujar Tjahjo.
Ia pun menegaskan kebutuhan bangsa dan negara tidak cukup hanya dibangun dari komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Perlu peran pemerintahan desa sebagai basis pembangunan bangsa dan negara.
Setiap tahun, ujar Tjahjo, Pemerintah Pusat menganggarkan dana desa cukup besar. Misalnya, pada 2015 dikucurkan Rp20,7 triliun dengan rata-rata setiap desa menerima Rp280 juta. Pada 2016 meningkat menjadi Rp46,98 triliun atau Rp628 juta setiap desa. Pada 2017 dan 2018 menjadi Rp60 triliun dengan rata-rata Rp800 juta per desa. Begitu pula pada 2019 yang rencananya Rp73 triliun.
Sudah kami latih 150 ribuan (perangkat desa), apakah pelayanan sudah berjalan seperti yang kami harapkan? Jawabannya belum, belum, dan belum.
Ciptakan Inovasi
Bupati Tulangbawang Winarti berharap kucuran dana desa (DD) dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Dengan kucuran DD yang cukup besar, seharusnya desa dapat menciptakan inovasi dalam pembangunan.
“Harus ada ide-ide kreatif dalam pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Supaya melalui DD tingkat perekonomian masyarakat dapat meningkat,” ujar Winarti saat membuka program inovasi desa di Islamic Center Menggala, kemarin.
Dia mengapresiasi inovasi yang dilakukan sejumlah kampung di wilayah Kecamatan Rawajitu Timur, dengan sistem bergotong royong masyarakat. Itu merupakan upaya peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa.
Dalam kegiatan yang dihadiri kepala kampung sekabupaten setempat, Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i, Dandim 0426/Tulangbawang Letkol Arm Kus Fiandar Yusuf, Bupati menekankan kepada aparatur kampung agar tidak main-main dalam pengelolaan dana desa. Karena dana yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk kemajuan suatu daerah melalui kampung.
“Ingat dana desa harus dikelola dengan baik dan benar. Jangan main-main dengan dana desa karena itu untuk rakyat. Jangan sampai aparatur kampung tersandung masalah,” ujarnya. (ATA/MI/R4)
Discussion about this post