YON FISOMA
DANA desa dari Pemerintah Pusat amat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pekon Pagardalam, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Demikian juga program Gerbang Saburai dan alokasi dana pekon (ADP) dari Pemkab setempat.
Peratin Pekon Pagardalam Amri Jaya mengatakan program dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah kabupaten setempat itu berdampak positif terhadap masyarakat. Utamanya dalam peningkatan pembangunan fisik dan nonfisik dalam rangka kesejahteraan dan peningkatan kualitas ekonomi serta taraf hidup masyarakat di pekon yang dipimpinnya.
Ia menerangkan saat ini Pekon Pagardalam memiliki jumlah penduduk 1.019 jiwa, terdiri atas 447 kepala keluarga. Pekon ini mempunyai dua pemangku, yaitu Pemangku Sebelah Lawok dan Pemangku Sebelah Way (Atarmenanggung).
Pada 2018, Pekon Pagardalam mendapat dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.299.666.290 dan telah tercatat dalam APBD pekon. Amri mengatakan pihaknya memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pembangunan, sarana, dan prasarana fisik maupun nonfisik.
Untuk pembangunan fisik pemerintah pekon membuat jalan cor beton sepanjang 700 meter di Pemangku Sebelah Way. “Tujuan dibangunkan jalan cor beton karena daerah tersebut terdapat lahan perkebunan milik warga, seperti kebun damar, cengkih, sawit, dan jengkol, serta menghubungkan juga ke areal persawahan,” ujarnya, Minggu (19/8).
Selain itu, juga dibangunkan dua gorong-gorong di wilayah pemangku yang sama dan pembangunan pos jaga/ronda di Pemangku Sebelah Lawok.
Dalam rangka kesejahteraan dan peningkatan kualitas ekonomi.
Badan Jalan
Kemudian untuk pembukaan badan jalan, terdiri atas pembangunan jembatan 1 unit dan talut penahan tanah sepanjang 94 meter di Pemangku Sebelah Lawok. “Sumber dananya berasal dari Pemerintah Provinsi, yaitu program Gerbang Desa,” kata dia.
Untuk dana desa 2017, hasilnya telah dinikmati masyarakat di pekon itu. Dana tersebut dibangunkan drainase sepanjang 210 meter di Pemangku Sebelah Lawok, TPT sepanjang 400 meter, cor beton 220 meter, jembatan 1 unit, dan gorong-gorong satu unit. “Semua item pembangunan dibangunkan di Pemangku Sebelah Lawok,” kata suami dari M Yunani itu.
Selain digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik, dana masuk juga dipergunakan untuk pemberdayaan dan pembinaan, seperti insentif aparatur pekon, insentif guru mengaji, insentif pengurus masjid, PKK, karang taruna, dan kegiatan pekon lainnya. (U1)
Discussion about this post