JUMLAH pekon di Lampung Barat yang sudah siap menyerap dana desa tahap III-2021 hingga Selasa (16/11) baru 32. Ke-32 pekon tersebut sudah mendapat rekomendasi untuk melakukan pencairan.
Dengan adanya penyerahan rekomendasi pencairan dana desa tahap III bagi 32 pekon ke KPPN itu, saat ini masih ada 89 pekon lagi yang belum mendapat rekomendasi.
“Kami sudah merekomendasikan ke-32 pekon untuk pencairan dana desa tahap III. Beberapa pekon lainnya masih dalam proses verifikasi berkas untuk pengusulan pencairannya ke KPPN. Kemudian masih banyak yang belum menyampaikan berkas,” ujar Kepala BPKD Lambar Okmal, Selasa (16/11).
Dia berharap pekon yang belum menyampaikan berkas untuk segera menyusul melalui dinas terkait. Sebab, saat ini sudah di pertengahan November dengan limit waktu penyampaian berkas ke KPPN paling lambat 20 Desember mendatang.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMP Lambar Noviardi Kuswan telah menyampaikan desakan ke seluruh pekon yang belum menyampaikan dokumen persyaratan pencairan dana desa tahap III (20%) untuk segera menyampaikanya kepada KPPN melalui aplikasi.
Desakan itu selain melalui lisan juga lewat tertulis. Kemudian beberapa hari lalu kembali melayangkan surat kepada masing-masing pekon terkait deadline penyampaian pencairan melalui aplikasi OMPSAN.
“Penyampaian usulan pencairan sesuai dengan surat pemberitahuan dari KPPN pada 10 November, berkas usulan paling lambat pukul 17.00, tanggal 20 Desember sudah menyampaikannya ke KPPN melalui aplikasi,” katanya.
Desakan itu menindaklanjuti pemberitahuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara tipe A2 Liwa tanggal 10 November 2021. Apabila tidak menyampaikan persyaratan itu sampai batas waktu, sisa pagu dana desa TA 2021 tidak tersalurkan ke daerah. Itu menjadi sisa dana desa di rekening kas umum negara (RKUN).
“Artinya, jika sampai batas waktu itu ada pekon yang belum menyampaikan dokumen persyaratan pencairan dana desa melalui aplikasi OMSPAN itu, dana desa yang tersisa itu akan kembali ke kas negara sehingga tidak bisa mencairkannya lagi,” katanya. (ELI/D2)