MENGANDALKAN usaha di bidang pariwisata dan jual-beli syariah, yang bernaung di bawah badan usaha milik kampung (BUMK), Desa Sinarsari diproyeksikan menuju kampung mandiri.
Kepala Dinas PMK Lampung Tengah, Zulfikar Irwan, mengatakan Sinarsari berhasil mendirikan BUMK Sinar Maju yang merintis usaha di bidang pariwisata dan jual-beli syariah. Sejak beroperasi, dua bidang usaha tersebut menunjukkan progres yang membanggakan.
Zulfikar tidak menampik adanya sejumlah kendala, seperti SDM dan permodalan. Namun, ia berkomitmen memajukan BUMK tersebut sehingga tahapan persiapan administrasi dan SDM berhasil diatasi dengan pendampingan dan berbagai pelatihan. Adapun kendala permodalan, diatasi dengan dana penyertaan dari dana desa.
“Modal terbatas karena penyertaan dari dana desa itu kan stimulan. Kami akan ke pusat untuk mencarikan dana, di luar dana desa,” kata dia, kemarin.
Camat Kalirejo Bambang menambahkan persoalan keamanan akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian sehingga taman bisa buka sampai malam hari. Mengenai modal pengembangan, kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan sangat memungkinkan.
Selain untuk infrastruktur, sejumlah anggaran juga digunakan untuk pemberdayaan, termasuk untuk penyertaan di BUMK
Sekretris Kampung Sinarsari, Supriono, mengatakan pemerintah Kampung Sinarsari sangat mendukung BUMK. Oleh sebab itu, telah digulirkan dana penyertaan untuk memulai dua usaha yang dijalankan BUMK. Mengenai tambahan dana penyertaan dari dana desa untuk taman selfi, Supriono mengatakan itu sudah menjadi program pada anggaran pendapatan dan belanja kampung.
“Selain dukungan lewat dana penyertaan, masyarakat setempat juga mendukung penuh dengan bersama-sama menjaga keamanan dan kebersihan lokasi wisata di Sinarsari,” kata dia.
Supriono menambahkan sosialisasi taman juga intensif dilakukan, di antaranya dengan menggelar berbagai lomba atau kegiatan lain di lokasi tersebut. Agar banyak yang tahu adanya taman untuk swafoto di Sinarsari.
Kampung Sinarsari menerima alokasi dana kampung sebesar Rp384.716.758 dan dana desa Rp801.388.634. Selain untuk infrastruktur, sejumlah anggaran juga digunakan untuk pemberdayaan, termasuk untuk penyertaan di BUMK. (WAH/D2)