APARAT pekon yang masih berstatus tertinggal di Lampung Barat diminta untuk mendata dan menyampaikan laporan permasalahan pembangunan yang ada di masing-masing pekon.
Asisten II Pemkab Lampung Barat Natadjudin Amran mengatakan aparat pekon harus aktif berkomunikasi dan koordinasi, baik kepada sesama aparat maupun kepada camat dan pemkab terkait permasalahan pembangunan di tingkat pekon.
“Perlu koordinasi yang baik dalam rangka penyusunan dan pemanfaatan anggaran sekaligus penanganan dan penuntasan pekon tertinggal,” kata Natadjudin saat membuka rapat koordinator pekon tertinggal dan sosialisasi program pengelolaan pengetahuan dan inovasi, Senin (6/8).
Jangan sampai ada komunikasi yang tersumbat antara peratin dan Lembaga Himpun Pekon karena ini akan memengaruhi kinerja pembangunan pekon
Pihaknya meminta seluruh aparat pekon tertinggal melakukan pendataan dan melaporkan terhadap segala potensi dan hambatan pembangunan yang dialami. Pendataan ini tujuannya mencari penyebab tertinggalnya pekon tersebut. Hal ini untuk menindaklanjuti program penuntasan pekon yang masih tertinggal.
Menurutnya, setiap potensi pembangunan yang dinilai tidak mampu ditangani melalui keuangan pekon, wajib diusulkan kepada Pemkab Lampung Barat. Kemudian, setiap program pembangunan yang akan dilaksanakan harus dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat banyak.
Pelaksanaan pembangunan sekalipun menelan biaya besar, tetapi jika manfaatnya juga besar tidak menjadi masalah.
Kemudian, aparat pekon juga diingatkan agar saling berkerja sama dan saling koordinasi. “Jangan sampai ada komunikasi yang tersumbat antara peratin dan Lembaga Himpun Pekon karena ini akan memengaruhi kinerja pembangunan pekon,” ujarnya. (ELI/D1)