UMAR ROBBANI
PENINGKATAN intensitas curah hujan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi warga Bandar Lampung, khususnya wilayah yang dilalui sungai, seperti di Kelurahan Kelapatiga, Tanjungkarang Pusat. Lurah Kelapatiga Apri Wahdini terus menggalakkan jumat bersih. Bersih-bersih lingkungan itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.
Ia mengatakan kelurahannya menaungi dua lingkungan sehingga bersih-bersih dilakukan bergantian setiap minggu. “Kegiatan bersih-bersih dilakukan di berbagai tempat yang berpotensi menjadi sumber penyakit sehingga ketika memasuki puncak musim hujan tidak ada penyakit yang menular, khususnya demam berdarah dengue (DBD),” kata dia, (1/4).
Lokasi bersih-bersih tidak hanya dilakukan di sungai. “Bukan hanya sungai yang dibersihkan, melainkan juga seluruhnya. Kami serahkan kepada warga, mana saja yang mau dibersihkan, Alhamdulillah, warga kami juga tidak ada yang terkena DBD,” ujar dia.
Ketua RT 04, Azwir, menyampaikan kegiatan terus dilakukan secara rutin. Terlebih wilayahnya merupakan pemukiman rawan banjir sehingga warga juga harus peduli dengan lingkungan.
Menurutnya, program itu mendapatkan dukungan penuh dari warga sehingga warga setempat juga selalu hadir untuk membersihkan lingkungan setiap Jumat. “Warga juga dukung, bersih-bersih dari drainase sampai kali setiap Jumat,” ujarnya.
Dekat Sungai
Utri, warga setempat, mengatakan selalu khawatir jika terjadi hujan deras. Sebab, rumahnya sangat berdekatan dengan Way Awi sehingga ia juga antusias mengikuti program jumat bersih. “Di sini rawan banjir, apalagi kalau hujan deras. Jadi, ini juga untuk kepentingan bersama juga,” kata dia.
Diberitakan Lampung Post, Pemkot Bandar Lampung menyebar 263.322 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dan daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada 20 kecamatan. Secara total pajak yang ditarik berjumlah Rp110 miliar.
Untuk menyukseskan itu, Kelurahan Way Dadi Baru, Sukarame, melakukan jemput bola ke masyarakat. Sekretaris Lurah, Ernawati, menyampaikan semua SPPT telah disampaikan kepada wajib pajak.
Ia mengungkapkan tercatat ada 3.204 wajib pajak di wilayah kelurahan itu. Pada catatan tahun sebelumnya, semua wajib pajak telah membayarkan pajak.
Ia menjelaskan selain membantu keuangan daerah, pembayaran pajak juga menjadi syarat dalam mengurus keperluan administrasi. Diharapkan masyarakat bisa segera melunasi pajak sesuai dalam SPPT dan DHK PBB-P2.
Agar tidak memberatkan masyarakat, Pemkot Bandar membuat skema keringanan. Bahkan, pemerintah membebaskan pajak yang memiliki nilai Rp0—Rp100 ribu. Kemudian, nilai pajak Rp101 ribu—Rp300 ribu mendapatkan potongan 30 persen. Sementara PBB dengan nilai Rp301 ribu—Rp500 ribu dikenakan keringanan 20 persen. (D2)
umar@lampungpost.co.id