FERDI IRWANDA
ferdi@lampungpost.co.id
KEPALA Kampung Wonorejo, Kecamatan Penawaraji, Tubangbawang, Jumbadi berharap keluarga penerima manfaat (KPM) selektif dalam membelanjakan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD).
“Program bantuan BLT DD ini sangat membantu masyarakat. Paling tidak dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat. Kami berharap dananya bisa digunakan untuk membeli sembako,” kata Jumbadi, Senin (26/9).
Jumbadi mengatakan total terdapat 90 warga mendapatkan bantuan dari dana desa di kampungnya. Masing-masing KPM, ujar dia, mendapatkan bantuan Rp300 ribu tiap bulannya.
“Minggu kemarin bantuan sudah kami salurkan untuk periode Juli, Agustus, dan September atau tahap III. Jadi tiap KPM mendapatkan Rp900 ribu untuk pencairan tiga bulan,” ujar dia.
Ia menambahkan penyaluran bantuan itu mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Perincian APBN 2022, terutama mengatur penggunaan dana desa. Perpres tersebut mengamanahkan pemerintah kampung mengalokasikan 40% untuk BLT-DD.
Untuk menentukan penerima BLT-DD pihaknya telah melakukan pendataan melalui tingkat RT.
Selain itu, kata dia, telah melalui verifikasi dan validasi (verval) dengan beberapa kriteria bagi calon penerima yang belum tersentuh oleh bantuan apa pun seperti, BPNT, PKH, BST ataupun bansos lainnya.
“Kami semaksimal mungkin bantuan yang dikucurkan itu dapat tepat sasaran, sehingga dapat bermanfaat bagi para penerimanya,” ujarnya.
Empat Bulan
Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan mencatat terdapat 40.924 keluarga penerima manfaat (KPM) subsidi untuk bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Bismi Januari, mengatakan penerima BLT BBM ini akan diterima KPM selama empat bulan.
Dia mengatakan untuk pembagian dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama dicairkan pada September 2022 dan untuk tahap kedua dicairkan pada Desember 2022. “Tiap tahapnya mendapatkan dua bulan dengan total yang didapat KPM Rp300 ribu,” katanya, Selasa (13/9) lalu.
“Namun, tahap satu ini KPM menerima Rp500 ribu dengan perincian BLT BBM Rp300 ribu dan BLT BPNT Rp200 ribu. Jadi total KPM menerima Rp500 ribu,” ujar Bismi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Way Kanan, Ixuan Ahmadi, menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 97 Tahun 2022, ada arahan untuk pengendalian inflasi melalui dana desa.
Sebenarnya itu sudah masuk kegiatan ketahanan pangan 20% dari dana desa. “Dari kegiatan ketahanan pangan tersebutlah untuk penanggulangan inflasi saat ini. Sedangkan untuk refocusing dana desa itu tidak ada,” ujar Ixuan. (TRA/O2)