SERAPAN penyaluran transfer ke daerah dan dana desa pada tahun ini turun jika dibanding dengan 2017.
Mengutip data Kementerian Keuangan, Selasa (26/6), capaian hingga Mei sebesar Rp321,5 triliun atau 41,96% dari pagu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp766,2 triliun.
Serapan tersebut lebih kecil dibanding dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp334,7 triliun atau 43,7 % dari pagu Rp766,3 triliun.
Jika diperinci penyaluran transfer daerah sebesar Rp300,8 triliun atau 42,6% dari Rp706,2 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu penyerapannya sebesar Rp300,8 triliun atau 42,8% dari Rp306,5 triliun.
Sementara untuk dana desa sebesar Rp20,6 triliun atau 34,4% dari Rp60 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp28,2 triliun atau 47% dari Rp60 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyaluran dana desa yang masih rendah dibanding dengan tahun lalu karena pemerintah daerah masih fokus pada penyaluran tahap pertama sebesar 20% dari rekening kas umum daerah ke rekening desa.
Selain itu, ia mengakui adanya perubahan program padat karya tunas (cash for work) dengan menyertakan 30% anggaran dana desa dialokasikan untuk upah tenaga kerja lokal dalam program tersebut ternyata ikut memengaruhi penyerapan dana desa.
Kemenkeu memproyeksikan pencapaian dana desa pada semester I-2018 bisa lebih tinggi dari periode sama tahun lalu. Berbagai upaya yang dilakukan untuk mempercepat realisasi dana desa adalah menyampaikan surat kepada bupati atau wali kota, mengadakan diseminasi dana desa dan melaksanakan workshop regional. Selanjutnya melakukan relaksasi pengaturan dalam APBDesa serta menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang perubahan pengelolaan keuangan desa. (MTVN/E1)
Discussion about this post