PERDHANA WIBISONO
perdhana@lampungpost.co.id
UNTUK meningkatkan pelayanan masyarakat, Pemerintahan Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, membuka layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
Pelayanan pembuatan KK dan akte kelahiran merupakan kerjasama Pemdes Sidodadi dan Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan.
Kepala Desa Sidodadi Sigig Edi Lukman menjelaskan masyarakat tidak perlu lagi repot administrasi karena membuat KK dan Akte kelahiran sudah bisa dilakukan di desa berkat kerjasama dengan Disdukcapil Lampung Selatan.
“Tidak perlu repot lagi, untuk pembuatan KK dan akte sudah bisa di kantor desa,” ujarnya, Kamis 18 Agustus 2022.
Untuk pembuatan KK dan akte kelahiran syaratnya sama dengan mengurus ke kantor Disdukcapil di Kalianda, dengan mengisi formulir permohonan dan membawa KTP dan lain sebagainya.
“Pelayanan kependudukan tersebut sudah mulai berjalan sejak pekan lalu,” ujarnya.
Lewat Aplikasi
Sementara itu, Sekretaris Desa Sidodadi, Ziki Abdul Ghofar menjelaskan pembuatan KK dan akte kelahiran menggunakan melalui aplikasi milik Disdukcapil Lampung Selatan.
“Jadi pembuatannya secara online melalui websitenya Disdukcapil,” kata dia.
Ia menuilai, dengan menggunakan aplikasi Disdukcapil yakni Pakie-Oli yang bisa diakses melalui website https://pake-oli.lampungselatankab.go.id/, bisa mempermudah pembuatan KK, akte kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.
“Kami tinggal akses, lalu tinggal tunggu data dan bisa di cetak disini,” kata dia.
Dengan adanya fasilitas pelayanan tersebut di kantor Desa Sidodadi diharapkan masyarakat sekitar bisa memanfaatkannya, karena bisa lebih menghemat biaya dan waktu.
“Jadi tidak perlu jauh-jauh untuk buat KK dan akte,” ujarnya. (O1)
Discussion about this post