KEPALA Desa Pulaupanggung, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, Bahrudin, Rabu (28/9), mengatakan pihaknya mendorong percepatan realisasi retribusi atau pendapatan asli daerah (PAD) berasal dari wajib pajak yang berada di desa. Meski baru menginjak September 2022, pihak desa telah melunasi kewajiban pajak bumi dan bangunan milik warga desa.
“Alhamdulillah, semua terwujud berkat kerja sama semua pihak. Mulai dari masyarakat, ketua RT/RW dan perangkat desa yang tak henti-hentinya memberi peringatan agar menyegerakan membayar pajak,” kata dia.
Menurutnya, dengan demikian dapat mendorong percepatan pembangunan daerah. Sebab, dengan ada pemasukan asli daerah dari sektor PBB itu dipercaya sangat membantu.
“Tentunya ini berkat kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat, alhamdulillahnya kesadaran di sini telah mulai tumbuh,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap seluruh masyarakat di sana dapat memberikan dukungan dalam peningkatan pembangunan desa. Khususnya yang dilaksanakan Pemerintah Desa Pulaupanggung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Tadi kami juga telah menggelar rapat koordinasi dengan semua pihak, mulai tokoh adat, agama, masyarakat, pemuda hingga lainnya dalam merencanakan pelaksanaan pembangunan ke depannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan pembangunan ke depan tidak terlepas dari dukungan dan aspirasi semua pihak, khususnya masyarakat berada di desa tersebut.
“Itu kenapa ini sangat penting, sebab, dasar pelaksanaan pembangunan desa khususnya menggunakan anggaran dana desa (DD) dapat dilaksanakan dengan baik. Dan ke depan kami akan menjalankan program pembangunan sesuai skala prioritas, di mana itu yang paling dibutuhkan dan berdampak luas,” tambahnya.
“Harapannya, semua dapat diakomodasi. Namun demikian, kita juga harus melihat realita yang ada, yaitu anggaran dana desa tahun depan. Jadi selain skala prioritas, juga disesuaikan dengan keadaan APBDes ke depannya,” ujarnya. (FIT/O2)