FEBI HERUMANIKA
PEMERINTAH desa Kalisari dan Krawangsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) kembali membagikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) untuk bulan Juli dan Agustus kepada 139 keluarga penerima manfaat (KPM), Kamis (11/8).
Menurut Sutikno, 40% Dana Desa untuk tahun ini memang diperuntukkan untuk BLT DD dan ini merupakan amanah dari pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh setiap desa.
“Karena dana dari pusat sudah ada untuk bulan sebelumnya dan bulan ini. Jadi kami bagikan bantuan kepada masyarakat desa,” kata Sutikno, Minggu (14/8).
Kades berharap dana yang berasal dari pusat tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, jangan digunakan untuk hal yang tidak baik. “Manfaatkan sebaik mungkin dana bantuan ini, jangan digunakan untuk hal yang tidak baik karena dana ini amanah dari pusat untuk masyarakat,” ujar dia.
Kasi Pemerintah kecamatan Natar, Riansyah Taufiq berharap 139 KPM penerima BLT DD di desa Kalisari memanfaatkan dana bantuan itu sebaik mungkin.
“Pesan pak Camat, gunakan untuk hal yang baik, bantuan ini langsung dari pusat melalui dana desa, semoga BLT ini bermanfaat,” ujar Rian.
Selain desa Kalisari, Desa Krawangsari pun melakukan pembagian BLT DD kepada 126 KPM. Dana yang diambil masing-masing setiap KPM sebesar Rp600 Ribu terhitung Juli dan Agustus.
“Iya yang dibagikan ke warga untuk Juli-Agustus total satu KPM Rp600 Ribu. Satu bulan, satu KPM menerima Rp300 ribu dikali jumlah penerima 126 KPM,” kata Sekretaris Desa Krawangsari, Sarmani.
Syarat Vaksinasi
Sementara itu dua Desa di Kecamatan Palas, Lamsel mewajibkan KPM menjalani vaksinasi covid-19 sebelum menerima BLT DD tahun 2022.
Kedua desa, yakni Desa Bumirestu dan Tanjungjaya melakukan vaksinasi Covid-19 kepada KPM yang dinyatakan sehat sebelum menyalurkan BLT-DD.
“Karena dana dari pusat sudah ada untuk bulan sebelumnya dan bulan ini.”
Kepala Desa Bumirestu, Sukiman mengatakan, setidaknya ada 138 KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT-DD 2022. Sebelum menerima bantuan, mereka wajib menjalani vaksinasi Covid-19.
“Jadi, masing-masing KPM diwajibkan vaksin Covid-19. Tapi, bagi yang benar-benar sehat. Misalkan, ada yang sama sekali belum vaksin, maka minimal vaksin pertama. Kalaupun sudah vaksin kedua, maka wajib jalani vaksin booster,” kata dia.
Kepala Desa Tanjungaya, Santoso mengaku setidaknya ada 105 KPM penerima BLT-DD. Menurutnya, pengambilan BLT DD harus dilampirkan dengan surat keterangan telah menerima vaksin atau sertifikat vaksinasi.
“Ini salah satu upaya kami untuk mendorong supaya masyarakat kami sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Dengan begitu, di Desa kami bisa terbentuk imun kekebalan tubuh dan terhindar dari Covid-19,” ujar dia. (SYA/D2)