ARMANSYAH
armansyah@lampungpost.co.id
BANTUAN sembako melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juli-Agustus 2022 di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, hingga kini belum disalurkan. Padahal, bantuan dari Kementerian Sosial itu sudah ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak sepekan lalu.
Maisaroh, salah satu penerima manfaat BPNT mengaku hingga saat ini ia belum menerima bantuan sembako untuk periode Juli-Agustus. Padahal, desa lain sudah menyalurkan program dari kementerian sosial tersebut.
“Enggak tau kok desa kami belum ada penyaluran BPNT. Sedangkan, desa tetangga seperti Desa Sukaraja, Pematangbaru dan Tanjungsari sudah menyalurkan. Padahal, kami sedang butuh beras, mas,” kata dia, Senin (22/8).
Dia mengaku selama ini ia tidak pernah memegang kartu KKS yang diterima dari Bank Penyalur. Kartu tersebut sejak disalurkan hingga saat ini dipegang oleh petugas E-warung.
“Kami enggak pernah memegang kartu KKS, mas. Selama ini kartu dipegang oleh E-Warung. Kami hanya tinggal mengambil komoditi ke E-warung. Kami enggak berani mau komplen karena masih menghargai mereka,” kata dia.
Sementara itu, Pendamping PKH Desa Sukamulya, Lulu Penanggih membenarkan bantuan sembako dari program BPNT belum disalurkan ke KPM. Bahkan, uang dari kartu KKS sudah ditarik oleh pihak E-Warung.
“Uang di kartu KKS itu sudah digesek di Desa Bangunan. Kemudian, uang di kartu KKS itu dipegang langsung oleh E-Warung. Sejauh ini belum ada informasi lagi soal penyalurannya,” kata dia.
E-Warung
Terpisah, Koordinator PKH Kecamatan Palas, Agung Nugroho mengaku seharusnya bantuan sembako itu sudah disalurkan ke KPM. Sebab, bantuan dari Kementerian Sosial itu sudah ditransfer ke kartu KKS di atas tanggal 10 Agustus 2022.
“Seharusnya sudah disalurkan, mas. Sudah sepekan lalu banyuan itu disalurkan ke kartu KKS. Kemudian, tidak dibenarkan kalau kartu KKS dipegang oleh E-Warung. Itu sudah menyalahi aturan,” kata dia.
Sementara itu, Dinas Sosial Lampung mengajak keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) untuk dapat graduasi (keluar dari kepesertaan) saat perekonomiannya mulai sejahtera.
“Keluarga penerima bantuan jaring sosial yang merasa sejahtera ekonominya diimbau secara mandiri graduasi. Kejujuran menjadi penting dalam menjalankan program ini,” kata Kepala Dinsos Lampung, Aswarodi.
Dorongan graduasi itu untuk memberikan kesempatan keluarga lain yang masih belum sejahtera. “Kita harus sadar pada kemampuan diri sendiri, jika dirasa keluarga bisa bekerja dan memiliki penghasilan yang lumayan, bisa kasih kesempatan keluarga lain,” ujar dia.
Dia menyayangkan masih ada keluarga yang kondisinya memiliki pekerjaan, rumah, hingga kendaraan, yang menerima bantuan Kementerian Sosial tersebut.
“Masih ada orang yang tidak malu menerima bantuan pemerintah ini. Padahal untuk mengalah tidak menerima bantuan sesuatu yang hebat dan patut diapresiasi,” katanya.
Hal itu juga dilakukan petugas PKH yang enggan mensosialisasikan dan mengajak keluarga yang perekonomian membaik untuk keluar dari PKH.
“KPM itu biasanya saudara, kerabat, atau tetangga dekat petugas itu. Tapi, justru banyak mengusulkan penerimaan KPM baru,” katanya.
Seharusnya, petugas itu bisa pula mengusulkan pencoretan KPM yang layak dikeluarkan. “Tidak bisa kalau penerimaan saja, karena dana yang dikeluarkan terdata,” katanya. (CR2/O1)