• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks
Desa Membangun
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks
No Result
View All Result
Desa Membangun
No Result
View All Result
Home Headline

Aktifkan Fungsi Sosial dan Komersial BUMDes

Dian Wahyu by Dian Wahyu
28th Desember 2021
A A
Ilustrasi BUMDesAntara/ Mohamad Hamzah

Ilustrasi BUMDesAntara/ Mohamad Hamzah

Share on FacebookShare on Twitter

MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menegaskan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai lembaga ekonomi di level desa, tidak boleh hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Fungsi BUMDes sebagai lembaga sosial melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat juga harus diaktifkan.

“BUMDes harus mampu menggerakkan, mengonsolidasikan dan meningkatkan ekonomi warga desa,” kata dia dalam rilis yang diterima Lampung Post, Senin (27/12).

Gus Halim sapaan akrabnya menambahkan, setidaknya ada dua tujuan utama eksistensi BUMDes saat ini yakni, meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa) dan mendorong dinamisasi perkenomian warga untuk kesejahteraan masyarakat desa. Untuk mencapai dua tujuan itu, kata dia, pemerintah telah menetapkan landasan hukum yang jelas dan tegas demi memperkuat sekaligus mempercepat gerak BUMDes. Selain Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah memantapkan status BUM Desa dan BUM Desa Bersama sebagai Badan Hukum.

“BUMDes dijamin agar bisa menjalankan aktivitas bisnisnya, baik sebagai Operating Company, maupun sebagai Investment Company,” ujar Gus Halim.

Menurut Gus Halim, Tahun ini kementerian yang dipimpinnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2021 tentang revitalisasi BUMDes. Revitalisasi itu, kata dia, dilakukan dengan registrasi atau pendaftaran Bumdes sebagai Badan Hukum, sekaligus pendataan BUMDes dengan Aplikasi dan Sistem Informasi Desa (SID).

“Mulai dari jenis usaha, omset, asset sampai kondisi objektif BUMDes saat ini,” katanya.

Hingga 17 Desember 2021, tercatat sebanyak 26.741 BUMDes mengajukan registrasi nama, dan 5.042 BUMDes melakukan pendaftaran sebagai Badan Hukum. Selain itu, ada 1.641 BUMDes Bersama telah melakukan registrasi nama, dan 79 BUMDes Bersama yang melakukan pendaftaran sebagai Badan Hukum.

“Hingga tahun 2021 ini telah ada 57.288 BUMDes di seluruh Indonesia. Kami targetkan semuanya segera menjadi Badan Hukum yang kuat dan berdaya,” ujarnya. (MI/D2)

Previous Post

Pekon Sukabumi Bangun Jalan dan Sarana Air Bersih

Next Post

14 Warga Kampung Mekarjaya Terima Bantuan

Next Post
14 Warga Kampung Mekarjaya Terima Bantuan

14 Warga Kampung Mekarjaya Terima Bantuan

Ilustrasi Pixabay.com/ KIMDAEJEUNG

PLN Terangi 525 Keluarga di Pelosok Desa

Pekon Pujiharjo Buka Jalan Baru

Pekon Pujiharjo Buka Jalan Baru

dok Pixabay

379 Desa di Garut Deklarasi Setop BAB Sembarangan

Lahan di wilayah Sumsel yang berhasil direstorasi BRG.  Antara

Tiga Desa Bentuk Komunitas Peduli Restorasi Gambut

Discussion about this post

Terkini

Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatra.
Dok MI/Ahmad Novrivan.

Gagasan Indonesia Sentris Kebut Pembangunan Pedesaan-Kepulauan

1st Desember 2022
Pengukuhan Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Konstitusi Ke 5 dari seluruh Desa Se Indonesia dan merupakan Desa pertama di Pulau Kalimantan. Antara/ Rendra Oxtora

MK Kukuhkan Desa Konstitusi

14th November 2022
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat sosialisasi kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di Madiun, Jawa Timur, Minggu (12/11/2022). ANTARA/HO-Kemendes PDT

Mendes PDTT Desak Penggunaan Dana Desa untuk SDM Desa

14th November 2022
Bamboo Forest for G20 di Bali Collection Nusa Dua, Bali, Jumat (11/11/2022). ANTARA/HO-KemenkopUKM

Kemenkop Inisiasi Hutan Bambu

14th November 2022
HUT DESA. Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, menyemarakkan hari jadi ke-62 desa setempat dengan menggelar berbagai kegiatan lomba perlombaan. Di antaranya lomba bulu tangkis tingkat sekolah dasar (SD) dan antardusun, senam sehat, colour run, donor darah, khitan dan pengobatan gratis. n LAMPUNG POST PERDHANA WIBYSONO

Momen HUT Desa Sidodadi Mampu Bangkitkan Perekonomian

13th Oktober 2022

Trending.

TEMPAT WISATA WAY RATU. Pengunjung menikmati pemandangan di tempat wisata Way Ratu di Desa Negararatu, Natar, Lampung Selatan, Jumat (27/5). Pengunjung destinasi wisata tersebut cukup ramai dan pihak pengelola juga menyajikan berbagai hiburan agar tempat wisata tetap eksis.
LAMPUNG POST/FEBI HERUMANIKA

Wisata Way Ratu Tingkatkan PADes

30th Mei 2022
Plt Lurah Margodadi, Novia Mardatila. Lampung Post/ Bambang Pamungkas

Margodadi Prioritaskan Pembangunan Drainase Tangkal Banjir

8th Agustus 2022
PEMBANGUNAN DRAINASE. Pembangunan drainase 221 meter di Pemangku Bumirejo, Pekon Tapaksiring, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Senin (17/1). Program pembangunan Pekon Tapaksiring tahun lalu masih fokus pada pelaksanaan infrastruktur jalan.
LAMPUNG POST/ELIYAH

Pekon Tapak Siring Prioritaskan Pembangunan Jalan

18th Januari 2022
PESTA RAKYAT
Warga Pekon Wonoharjo, kecamatan Sumberejo, Tanggamus mengadakan gebyar dan pesta rakyat, Sabtu (20/8). LAMPUNG POST/ RUSDY

Pekon Wonoharjo Sukses Gelar Pesta Rakyat

21st Agustus 2022
BUAT SUMUR BOR. Proses pembuatan sumur bor di areal sawah tadah hujan di Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Pembuatan tiga titik sumur bor itu merupakan dukungan program Pemerintah Pusat dan daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.
LAMPUNG POST/PERDHANA WIBISONO

Soloretno Buat Sumur Bor di Tiga Sawah

8th September 2022
Facebook Twitter Instagram Youtube

TENTANG KAMI

desa.lampungpost.id adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

IKLAN DAN SIRKULASI

Dat S. Ginting : 0818-0684-8900
Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855

ALAMAT

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung - Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

© 2020 Lampungpost.id - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Dana Desa
  • Jurnalisme Desa
  • Kementerian Desa
  • Desa Membangun
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulangbawang
    • Tulangbawang Barat
    • Way Kanan
  • Indeks

© 2020 Lampungpost.id - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist