PEMERINTAH daerah (pemda) diimbau memiliki data rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat dan kawasan kumuh. Dengan demikian, pemerintah pusat bisa menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah masing-masing.
“Salah satunya dengan penerbitan surat keputusan (SK) kepala daerah,” kata Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Dwityo Akoro Soeranto kepada pers seusai menerima Bupati Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Winarti, di Jakarta, kemarin.
Adanya SK mengenai kawasan kumuh tersebut, jelasnya, menunjukkan pemda benar-benar memberikan perhatian khusus. Dengan adanya data, katanya, pemda dapat berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam penanggulangan masalah kawasan kumuh dan RTLH.
Ia mengatakan Kementerian PU-Pera memiliki program stimulan baik di sektor pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat yang dapat dimanfaatkan pemda.
Di sektor perumahan, Kementerian PU-Pera melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan memiliki program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah, pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi, pembangunan rusun, dan rumah khusus.
“Program penyediaan perumahan ditujukan untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang lebih layak huni. Selain itu, program tersebut berkolaborasi dengan program kota tanpa kumuh dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. Jadi, selain infrastruktur dibantu, rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni juga diperbaiki,” katanya.
Kami berharap Kementerian PU-Pera tidak hanya membantu bedah rumah masyarakat, tapi juga bisa mengalokasikan bantuan rumah bagi nelayan dan rumah susun untuk masyarakat Tulang Bawang.
Butuh bantuan
Bupati Tulang Bawang Winarti menyatakan pihaknya sangat membutuhkan bantuan bedah rumah untuk masyarakat di daerah tersebut. Saat ini, kondisi rumah milik masyarakat di kabupaten tersebut masih banyak yang tidak layak huni.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Kabupaten Tulang Bawang memiliki 15 kecamatan dan 151 kampung, sedangkan luas kawasan kumuh di daerah tersebut mencapai 1.455,85 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 429.515 jiwa. Dari total jumlah rumah sebanyak 107.379 unit, jumlah RTLH milik masyarakat sebanyak 32.214 unit.
“Saat ini kami fokus untuk melaksanakan pembangunan dengan target satu desa tuntas RTLH. Hal itu sesuai dengan program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PU-Pera,” katanya.
Untuk mengatasi masalah RTLH tersebut, imbuh Winarti, pihaknya saat ini mengusulkan 500 rumah untuk alokasi BSPS atau bedah rumah kepada Kementerian PU-Pera. Bantuan itu tersebar di enam kecamatan dan 10 desa atau kampung.
“Kami berharap Kementerian PU-Pera tidak hanya membantu bedah rumah masyarakat, tapi juga bisa mengalokasikan bantuan rumah bagi nelayan dan rumah susun untuk masyarakat Tulang Bawang. Kami siap mengalokasikan dana APBD untuk mendukung program perumahan Kementerian PU-Pera,” katanya. (MI/R4)