AHMAD SOBIRIN
PENCAIRAN dan realisasi dana desa tahap II di 93 tiyuh di Tulangbawang Barat– Tubaba lancar. Saat ini sebagian besar tiyuh dikejar merealisasikan dan menyusun laporan dana desa tahap II yang mencapai Rp29.883.262.400.
Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Keuangan Tiyuh Ayu Mustika Permatasari menyampaikan hingga pertengahan September ini, sebagian tiyuh masih dalam tahap pengerjaan. Namun, sebagian sudah mulai menyusun laporan realisasi anggaran (LRA) tahap II sebagai prasyarat untuk mencairkan dana desa tahap selanjutnya. Pencairan untuk tahap berikutnya dijadwalkan akan masuk ke rekening kas keuangan daerah (RKUD) pada pertengahan Oktober mendatang.
“Tahap I dan II sudah terserap semua, sedangkan untuk persiapan pencairan tahap III baru sekitar 50% tiyuh yang sudah menyerahkan LRA-nya kepada kami,” kata Ayu, Selasa (18/9).
Ayu, yang mewakili Kabag Administarsi Daerah dan Otonomi Daerah (Adwil Otda) Miral Haryadi, berharap aparatur tiyuh sudah menyelesaikan kewajiban menyerahkan LRA agar segera dilanjutkan pengajuan kepada pemerintah pusat untuk pemprosesan pencairan tahap ketiga pada Oktober mendatang.
“Alhamdulillah pencairan tahap I tidak ada masalah, dan tahap II LRA-nya kami targetkan masuk semua pada pertengahan atau akhir Oktober mendatang,” ujarnya.
Mereka masih punya waktu sampai bulan sembilan untuk memperbaiki jika ada temuan kesalahan.
Turun Lapangan
Tim Inspektur Pembantu Pemerintah (Irban) Tubaba pun kini turun ke tiyuh di sembilan kecamatan untuk memeriksa pengelolaan dana desa. Hasil pemeriksaan oleh lembaga aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) diperkirakan selesai akhir September 2018 dan dapat diketahui publik.
“Tim kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke sejumlah tiyuh. Pemeriksaan seperti pada administrasi dan lainnya. Diperkirakan akhir bulan ini dapat diketahui semua hasil dari rekap masing-masing tim yang turun,” kata Irban Dua Inspektorat Kabupaten Tubaba Aang Padri di ruang kerjanya, Selasa (18/9).
Pengecekan dari Inspektorat ini dimulai pada 7 September lalu dalam rangka pembinaan terhadap aparatur tiyuh dalam penerapan dana desa. Hal itu agar terhindar dari kesalahan baik administrasi maupun yang dapat berdampak pidana.
“Itu pun melihat bagaimana cara tiyuh menanggapi rekomendasi hasil dari pemeriksaan Inspektorat. Mereka masih punya waktu sampai bulan sembilan untuk memperbaiki jika ada temuan kesalahan,” ujar Irban wilayah Gunungterang tersebut.
Sehubungan dengan masih dalam proses pemeriksaan dan pekerjaan di tiyuh belum selesai semua, pihaknya menyampaikan permohonan maaf untuk sementara tidak dapat memberikan hasil sementara dari pemeriksaan yang dilakukan masing-masing tim irban.
“Insya Allah setelah semua selesai, hasil dari masing-masing irban akan kami sampaikan,” kata Aang. (D1)