PEKON Tanjungdalam, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, yang berdiri pada 1931 memiliki penduduk sebanyak 1.855 jiwa mencakup 535 kepala keluarga berdasarkan data statistik kependudukan 2021.
Pekon ini merupakan salah satu pekon tertua di Kecamatan Pagelaran yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai Petani. Kepala Pekon Tanjungdalam Rahmawati mengatakan mayoritas Petani di Desanya bisa memanen padi 2—3 kali dalam setahun.
Menurut dia, wilayah pekon yang dipimpinnya dilintasi aliran Sungai Way Tebu dengan debit air yang tinggi sehingga membuat petani tidak kesulitan air saat musim kemarau.
“Petani di desa kami tidak kesulitan air, karena irigasi perairan dari sungai Way Tebu tetap mengalir meski saat musim kemarau,” kata dia kepada Lampung Post, Selasa (25/1).
Dia menambahkan masalah yang dihadapi para petani di desanya jika padi yang siap panen terserang oleh hama.
Sementara itu, dana desa 2021 Pekon Tanjungdalam sebesar Rp981.038.000. “Sedangkan alokasi Dana Pekon sebesar Rp441.935.020 dialokasikan untuk penghasilan tetap (siltap) aparatur pekon mulai kepala pekon, sekretaris, kaur-kaur pekon, dan kepala dusun,” ujar dia.
Selanjutnya untuk DD tersebut terbagi dalam beberapa bidang yakni bidang penyelenggaraan pemerintah pekon Rp454.345.022, bidang pelaksanaan pembangunan pekon Rp377.533.000, bidang pembinaan masyarakat Rp12.590.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp22.885.000 dan bidang penanggulangan bencana darurat Rp580.600.000.
“Anggaran dana tersebut sudah selesai dilaksanakan dan saat ini masih menyusun laporan untuk pertanggungjawaban,” katanya.
Pengurangan KPM
Ia menjelaskan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) yang diambil dari bidang penanggulangan bencana sebesar Rp208.500.000 dibagikan kepada 139 Kelompok penerima manfaat (KPM) dari Januari—Mei. “Sedangkan Bulan Juni—Desember mengalami pengurangan jumlah penerima sebanyak 117 KPM,” ujarnya.
Dari pengurangan dana BLT, Pemerintah Pekon Tanjungdalam mengalihkan dana tersebut untuk pembangunan talut penahan tanah (TPT) di Dusun III sepanjang 200 meter. Menurutnya, pengurangan KPM dilakukan karena sejumlah warga dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima BLT.
“Benar dari pengurangan dana BLT kami alihkan untuk pembangunan TPT karena beberapa KPM sudah tidak memenuhi kriteria keluarga penerima manfaat,” katanya. (D2)