DALAM upaya meningkatkan ekonomi masyarakat perdesaan, Dinas Pertanian (Distan) Lampung Utara mendorong petani lebih intensif membudidayakan dan mengembangkan kelapa dalam di areal lahan mereka. Budi daya kelapa dalam oleh petani dapat dijadikan sebagai komoditas utama tanaman perkebunan.
Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian (Distan) Lampung Utara Murdoko mengatakan di Lampura tanaman kelapa dalam belum dikembangkan petani sebagai komoditas utama tanaman perkebunan. Sejauh ini, komoditas kelapa dalam masih menjadi tanaman selingan di areal lahan pertanian. Hasil panen pun belum dijadikan sandaran utama untuk menopang kebutuhan keluarga.
“Sebenarnya komoditas tanaman kelapa dalam sangat bagus bagi para petani. Oleh sebab itu, diharapkan para petani mau membudidayakan tanaman tersebut di lahan yang dimilikinya,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (25/9).
Sebab, tajuk daunnya jarang-jarang serta tidak terlalu menghalangi masuknya sinar matahari ke areal lahan. Petani akan mendapat dua keuntungan dari dua komoditas tersebut
Hal itu dapat dilihat dari data luas areal dan produksi perkebunan rakyat pada 2017, dengan luas areal komoditas kelapa dalam se-Lampura tercatat sekitar 826 hektare (ha). Sementara untuk masalah harga, komoditas ini relatif lebih stabil dengan kisaran harga yang dibeli pedagang dari petani sekitar Rp2.000—Rp3.000/butir.
“Dengan harga yang relatif stabil, kelapa dalam memiliki prospek cukup cerah untuk dikembangkan di Lampura. Keuntungan dari komoditas ini dapat menjadi tanaman tumpang sari untuk tanaman palawija, seperti jagung dan kedelai. Sebab, tajuk daunnya jarang-jarang serta tidak terlalu menghalangi masuknya sinar matahari ke areal lahan. Petani akan mendapat dua keuntungan dari dua komoditas tersebut,” ujarnya. (YUD/D1)
Discussion about this post