KABUPATEN Pesawaran menjadi pelaksana perdana Bursa Inovasi Desa 2018 Indonesia. Seluruh elemen terkait menggelar rapat persiapan kegiatan yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Silahuddin. Rapat digelar di Ruang Rapat Setdakab Pesawaran.
Kegiatan itu bertujuan untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan perekonomian desa. Juga peningkatan kapasitas desa yang sustainable guna perwujudan kemandirian desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta Lampung sebagai pelaksana pertama Bursa Inovasi Desa (BID) 2018.
Pemprov Lampung kemudian menunjuk dan mempercayakan Pesawaran sebagai pelaksana pertama di Lampung dan sekaligus pelaksana pertama di Indonesia. Kabupaten Pesawaran dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Pesawaran merasa terhormat dan sangat tersanjung dipercaya sebagai pioner pelaksanaan BID Se-Provinsi Lampung.
Harapan kami dengan adanya BID, kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan oleh Kepala Desa di wilayah Pesawaran di masa mendatang lebih kreatif. Juga inovatif demi terwujudnya desa yang tangguh dan mandiri
Meskipun diberikan waktu yang tergolong singkat, Dinas PMD Pesawaran percaya diri akan mampu melaksanakan secara baik. “Kami bersama Anggota TIK, Forum TPID, Tenaga Ahli, Pendamping Profesional Desa serta stakeholder yang secara sukarela dalam membantu, akan bersama sama bahu membahu mempersiapkan segala kebutuhan, baik itu secara administrasi, teknis dan subsantif demi suksesnya BID di Kabupaten Pesawaran,” ujar Kadis PMD M Zuriadi.
Apalagi kami adalah Kabupaten yang mengawali sebagai pelaksana pertama kegiatan BID Se-Provinsi Lampung bahkan se-Indonesia. Jadi kami akan berupaya optimal, sambungnya. “Harapan kami dengan adanya BID, kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan oleh Kepala Desa di wilayah Pesawaran di masa mendatang lebih kreatif. Juga inovatif demi terwujudnya desa yang tangguh dan mandiri,” lanjut Kadis PMD Pesawaran.
Bursa Inovasi Desa (BID) diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejateraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas. (R4)