RUSDI SENAPAL
PENYALURAN dana desa (DD) 2020 Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, fokus untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk 181 keluarga penerima manfaat (KPM). Tahun lalu, Pemerintah Pekon Way Panas mendapat kucuran dana Rp1.549.244.770 yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa, serta bagi hasil pajak dan retribusi.
Anggaran yang ada sebagian besar untuk penanganan Covid-19. pemerintah pekon pun melakukan sejumlah kegiatan dalam upaya penanganan penyebaran virus yang belum ada obatnya itu.
“Penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebagian besar untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak. Selain itu, untuk sosialisasi pencegahan Covid-19, pendirian posko serta sarana dan prasarananya, pembagian masker ke masyarakat serta penyemprotan rutin disinfektan di lingkungan pekon,” kata Pj Kepala Pekon Way Panas Harwin Sofyan, Kamis (7/1).
Pihaknya pun menggunakan anggaran itu untuk membayarkan insentif bagi warga. “Kami juga menggunakan anggaran itu untuk membayar insentif kader posyandu, guru mengaji, guru PAUD, dan lainnya,” katanya.
Kami juga menggunakan anggaran itu untuk membayar insentif kader posyandu, guru mengaji, guru PAUD, dan lainnya.
Pengadaan Tanah
Pemerintah pekon juga menyisihkan anggaran Rp250 juta untuk pengadaan tanah di Dusun I dengan ukuran sekitar 5.100 meter persegi. Tanah tersebut untuk pembangunan gedung balai pertemuan rakyat (BPR) dan lapangan sepak bola.
“Kami juga menganggarkan dana untuk pengadaan tanah untuk lokasi gedung pertemuan dan lapangan sepak bola,” katanya.
Khusus untuk pembuatan lapangan sepak bola, pemerintah pekon melibatkan masyarakat dan pengerjaannya secara bergotong royong.
“Alhamdulillah warga menyambut antusias pembangunan lapangan sepak bola itu. Mereka dengan penuh semangat bergotong royong untuk menjadi tanah yang sebelumnya kebun pisang itu menjadi lapangan sepak bola,” katanya.
Namun, Harwin mengaku pembayaran pengadaan tanah untuk lapangan sepak bola dan gedung BPR itu belum sepenuhnya karena baru 50 persen. Pembayaran sisanya pada 2021 karena DD juga terpakai untuk pembangunan 470 unit lampu jalan dari Dusun I hingga Dusun IV.
“Karena dananya tidak mencukupi akibat pengalihan anggaran untuk BLT-DD, jadi baru terbayar Rp125 juta. Untuk itu, kami telah melakukan musyawarah desa khusus terkait hal itu dengan menghadirkan camat, Inspektorat, Dinas PMD, serta pihak terkait. Hasilnya, menyepakati melunasi sisa pembayaran pada 2021,” katanya. (D1)
rusdi@lampungpost.id