WIDODO
PROGRAM anggaran dana desa 2018 di Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, digunakan untuk pemerataan pembangunan di setiap dusun dan RT. Hal itu diungkapkan Kepala Pekon Gadingrejo Timur Mirad Sepdianto di rumahnya, Minggu (29/7).
Menurut dia, pada 2018, APBD Pekon Gadingrejo Timur sebesar Rp1.239.026.439. dana tersebut bersumber dari anggaran dana desa Rp734.634.000, alokasi dana pekon Rp485.336.000, bagi hasil pajak dan retribusi Rp9.730.738, bantuan provinsi Rp6 juta, serta lain-lain pendapatan pekon sebesar Rp3.325.701.
“Dari anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan pekon sebanyak Rp497.154.000. Kemudian bidang pelaksanaan pembangunan pekon Rp673.871.000, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp3.912.000, dan bidang pemberdayaan pekon Rp30.762.970. Ada juga penyertaan modal pekon Rp30 juta,” kata dia.
Ia menerangkan pembangunan Pekon Gadingrejo Timur di 2018 tersebar di dua dusun, yakni Dusun 1 dan 2. “Untuk Dusun 1 dilakukan pembangunan jembatan beton 11 x 2 meter dan pembangunan drainase dengan total panjang 770 meter. Kemudian Dusun 2 membuat talut penahan tanah dengan panjang sekitar 111 meter. Lalu, pembangunan drainase dengan total panjang 1.019 meter, dan gorong-gorong ukuran 4,5 meter,” ujar dia.
Menurutnya, Pekon Gadingrejo Timur juga sedang melakukan pembangunan kantor pekon yang bersumber dari alokasi dana desa tahap I dan II senilai Rp110 juta.
Saya berharap alokasi dana desa bisa terus digulirkan agar pemerintahan pekon bisa membangun masyarakatnya menuju pekon mandiri.
Fokus Pembangunan
Mirad menjelaskan digulirkannya dana desa, pemerintah pekon telah menyusun anggaran untuk fokus melakukan pembangunan. Di antaranya membangun talut dan drainase sebagai antisipasi banjir, apabila hujan turun sehingga air bisa lancar dan tidak mampet.
Mirad menerangkan adanya alokasi dana desa, diharapkan dapat menunjang pembangunan pekon-pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu yang berjuluk Bumi Jejama Secancanan itu, khususnya di Pekon Gadingrejo Timur.
Ia menjelaskan program alokasi dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat sudah sangat memberi manfaat bagi pembangunan di tingkat pekon. Sebab, jika bergantung pada APBD kabupaten, tentu pembangunan di tingkat pekon belum secepat saat ini. “Saya berharap alokasi dana desa bisa terus digulirkan agar pemerintahan pekon bisa membangun masyarakatnya menuju pekon mandiri,” ujar dia.
Di sisi lain, selain alokasi dana desa, Pemkab Pringsewu juga mengalokasikan anggaran dana pekon, yang bersumber dari APBD kabupaten. Alokasi dana pekon berfungsi untuk penghasilan tetap aparatur pekon, mulai dari kepala pekon hingga RT, yang besarannya disesuaikan dengan SK bupati. (U1)
Discussion about this post