PEMERINTAH Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus mendirikan 10 titik lampu jalan tenaga surya yang dianggarkan dari dana desa 2021 ini.
Kepala Pekon Dadirejo Rujito mengatakan lampu-lampu tersebut dipasang di titik strategis perlintasan yang butuh penerangan. “Misalnya di persimpangan, tikungan dan jalan yang gelap di sekitar pemukiman warga,” kata dia kepada Lampung Post, Senin (22/11).
Pekon Dadirejo letaknya strategis di jalur alternatif penghubung dari Wonosobo menuju kecamatan Semaka dan pematang Sawa. Jadi tidak mengherankan Pemkab Tanggamus di tahun 2021 membangun jalan hotmix yang menghubungkan pekon Dadirejo hingga pekon Banjar Negoro. Karena jalur penghubung tersebut kerap ramai dilintasi pengguna jalan.
Rujito menambahkan banyak tempat-tempat yang perlu dibangun di pekonnya seperti perbaikan jalan, drainase dan sarana dan prasarana masyarakat yang bersifat umum. Namun, rencana tersebut belum dapat terealisasi tahun ini dikarenakan anggaran pekon di tahun 2021 masih difokuskan pada kegiatan penanggulangan Covid 19.
“Di bidang pembangunan kami hanya bisa mengadakan prasarana penerangan lampu jalan yang tersebar di 10 titik,” ujar dia.
Pekon Dadirejo sejak Januari 2021 sudah membentuk Satgas Covid-19 yang berperan sebagai sukarelawan dalam melaksanakan kegiatan di bidang penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Pekon Dadirejo.
Kegiatan tersebut meliputi pengadaan posko Covid, penyemprotan disinfektan, pengadaan tempat cuci tangan di tempat umum, pembagian masker dan penyiapan tempat isolasi, serta membantu pemulasaran jenazah yang terinfeksi virus corona.
Selain kegiatan tersebut, Pekon Dadirejo juga menyalurkan BLT DD kepada 58 keluarga penerima manfaat sebesar Rp300 ribu per bulannya selama 12 bulan, yang hingga kini sudah dibagikan selama 10 bulan.
Pekon Dadirejo 2021 ini mendapatkan dana pekon sebesar Rp1.056.279.323 yang berasal dari dana desa (DD) sebesar Rp762.900.000, hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp15.534.345, alokasi dana desa sebesar Rp265.294.824, dan siltab sebesar Rp2.550.154.
Dari dana tersebut dilaksanakan kegiatan pekon sesuai dengan rencana yang tertuang dala APBDes pekon dadirejo yakni kegiatan penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp305.420.040, kegiatan pelaksanaan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, penataan ruang, perhubungan komunikasi dan informatika sebesar Rp296.327.500, di bidang pembinaan masyarakat sebesar Rp3.592.860, bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp9.612.500, dan bidang penanggulangan bencana sebesar Rp259.205.000. (TV10/D2)