MENTERI Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan data Sustainable Deveopment Goals (SDGs) Desa siap digunakan sebagai basis rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrem. Data ini diharapkan dapat membuat target penanggulangan kemiskinan esktrem di 35 kabupaten/kota selama 2021 bisa tercapai.
“Data ini juga bisa diakes oleh instansi terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem seperti Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, gubernur, bupati, maupun wali kota,” ujar Halim dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11).
Dia menjelaskan data SDGs Desa berisi tentang profil warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Melalui data ini, akan diketahui potensi dan kelemahan warga, sehingga rencana aksi penanggulangan kemiskinan ekstrem bisa dilakukan dengan tepat.
Data SDGs Desa terkait kemiskinan ekstrem ini merujuk pada pengukuran global Bank Dunia. Warga masuk kategori ekstrem jika berpenghasilan di bawah Parity Purchasing Power (PPP) US$ 1,99/kapita/hari (=Rp12 ribu/kapita/hari).
“Yang nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80% garis kemiskinan di masing- masing kabupaten/kota di Indonesia,” kata dia.
Halim mengungkapkan saat ini data SDGs Desa yang sudah tersedia dan siap digunakan adalah untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan, yang selesai pekan ini adalah Cianjur, Bandung, Kuningan, Karawang, Indramayu, Lamongan, Probolinggo, Sumenep, dan Bangkalan.
Lalu, data dari Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Rote Ndao. Kemudian Manggarai Timur, dan Kepulauan Tanimbar/Maluku Tenggara Barat.
“Data dari Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, Mamberamo Tengah, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw, Maybrat, dan Manokwari Selatan, juga sudah tuntas dan siap digunakan,” ujarnya.
Halim memastikan jika warga yang terdata dalam data SDGs Desa tersebut didasarkan pada nama dan alamat lengkap. Dengan demikian, bisa dipastikan akan membuat rencana aksi yang dilakukan tepat sasaran.
Ia menyebut rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrem ini bisa saja berbeda antara satu warga dengan warga lain. Meskipun, berada dalam satu desa.
“Kalau memang satu warga membutuhkan bantuan pangan yang nanti rencana aksinya bisa berupa bantuan sembako, sedangkan warga yang butuh pekerjaan bisa rencana aksinya adalah ikut kegiatan padat karya,” katanya.
Sementara ini, kata dia, data-data tersebut akan dikirim kepada pihak terkait hingga ke tingkat desa. Nantinya, data akan tersedia dalam aplikasi yang akan terus dimutakhirkan oleh desa dan akan dilakukan konsolidasi data lapangan.
“Kami berharap penanggulangan kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua yang menjadi pilot project terentaskan pada 2021,” ujarnya.
Halim juga meminta Bupati agar dapat melakukan pendampingan secara intensif ke kepala desa agar proses perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dapat terlaksana dan dipercepat.
“Karena kalau menggunakan dana desa untuk bantuan langsung tunai atau top-up itu pasti mengubah APBDes, proses perubahan APBDes ini mohon didampingi agar terjadi percepatan itu,” katanya. (MI/D2)
Discussion about this post