PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat akan menggenjot pelaksanaan pembangunan di 19 pekon yang masih berstatus tertinggal di wilayah itu.
Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal, Selasa (14/8), menjelaskan pihaknya bersama Dinas PMPP telah melakukan identifikasi terhadap seluruh pekon tertinggal itu. Identifikasi dilakukan untuk memastikan tentang permasalahan dan penyebab ketertinggalan ke-19 pekon tersebut.
Hasil dari identifikasi itu, kata dia, nantinya melalui program dana desa dan keuangan lainnya akan dilaksanakan gerakan pembangunan yang penanganannya disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan yang ada di pekon tersebut.
Misalnya ketertinggalannya karena akses infrastruktur akan dilakukan pembangunan infrastrukturnya, atau karena ekonomi maka arahnya lebih kepada pemberdayaan ekonomi masyarakatnya.
Kemudian, jika ketertinggalannya karena daerah rawan bencana, penanganannya lebih diarahkan kepada program mitigasi bencananya atau program desa siaga bencana dan berbagai program lainnya. “Yang jelas penanganannya dilakukan melalui program dana desa dan keuangan lainnya, solusinya antara lain alokasi dana desanya ditambah,” kata Okmal.
Aspek prasarana dasar yaitu masyarakat yang menggunakan listrik PLN masih sejumlah 25—75% dan lain sebagainya
Karena itu, ke depan program dana desa akan dibahas secara komprehensif. Hal ini dilaksanakan adalah untuk mengejar target bahwa tahun 2020 Lambar sudah tidak memiliki pekon tertinggal lagi. Karena itu, target penanganan pembangunan 19 pekon tertinggal itu akan diselesaikan selama dalam kurun waktu dua tahun ini.
Program penuntasan 19 pekon tertinggal ini untuk mewujudkan target Lambar keluar dari status kabupaten tertinggal. Menurutnya, ada lima aspek penyebab masih adanya pekon tertinggal itu, antara lain aspek sarana seperti tidak ada angkutan umum dan lainnya.
Kemudian, aspek lingkungan antara lain sebagian besar keluarga tidak memiliki jamban dan tempat buang sampah. Kemudian, sebagian besar keluarga masih di sungai, selokan, danau, dan lainnya. Masih terdapat permukiman kumuh karena minim drainase sehingga pembuangan air limbah rumah tangga dialirkan ke sungai/danau/tanah terbuka.
“Aspek prasarana dasar yaitu masyarakat yang menggunakan listrik PLN masih sejumlah 25—75% dan lain sebagainya,” kata dia. (ELI/R4)