YUDHI HARDIYANTO
PEMERINTAH Desa Kemaloabung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, melakukan upaya untuk menambah penghasilan warga desa yang rata-rata menggantungkan hidup sebagai petani. Salah satunya dengan menggulirkan program jaheisasi sesuai dengan kesepakatan musyawarah bersama perangkat desa.
“Menanam empon-emponan, seperti jahe bukan hal yang baru bagi warga Desa Kemaloabung. Namun, dengan pemahaman baru, pengembangan secara massal di setiap rumah tangga melalui koordinasi masing-masing ketua RT di setiap lingkungan. Hasil panennya selain dapat menjadi tambahan penghasilan warga, sekaligus dapat menjadi sumber dana abadi untuk kas RT,” ujar Kepala Desa Kemaloabung, Supriono, Kamis (14/1).
Pembiayaan program jaheisasi berasal dari dana desa (DD) 2020 dengan anggaran Rp4 juta. Dalam program itu masing-masing RT mendapat pembagian 70 bibit jahe dan 100 pieces polybag ukuran 5 kg.
“Wilayah administrasi Desa Kemaloabung terbagi 22 RT di lima dusun. Pembagian bibit jahe dan polybag di setiap RT ini lebih sebagai stimulus untuk mendorong warga desa lebih berkembang dan menggali potensi-potensi yang ada di lingkungannya” ujarnya.
Untuk pembagian bibit berlangsung pertengahan Desember 2020 lalu dan target panen perdana adalah mempersiapkan bibit kembali dan membagikannya untuk ditanam di pekarangan rumah masing-masing.
“Jangka waktu panen jahe dari mulai tanam sampai panen berkisar tujuh bulan hingga setahun. Untuk satu kilogram bibit jahe dapat menghasilkan 100 hingga 200 tunas yang kemudian memindahkannya ke polybag baru. Selanjutnya menyebarkan ke 962 kepala keluarga (KK),” katanya.
Dia berharap jika seluruh warga desa menanamnya, dalam beberapa tahun ke depan Desa Kemaloabung dapat menjadi wilayah sentral penghasil jahe. Untuk harga jahe sekarang di pasaran cukup tinggi berkisar Rp40 ribu/kilogram.
Pembagian bibit jahe dan polybag di setiap RT ini lebih sebagai stimulus untuk mendorong warga desa lebih berkembang.
Melalui Aplikasi
Sementara itu, untuk mengoptimalkan layanan publik bagi masyarakat, Desa Kemaloabung menerapkan pelayanan surat-menyurat maupun informasi database bagi warga melalui aplikasi desa.
“Dengan aplikasi desa, jika warga membutuhkan layanan surat-menyurat cukup dengan mengetik nomor induk kependudukan (NIK). Warga langsung dapat mengetahui semua data, seperti nama maupun alamat lengkap sehingga kurang dari 3 menit surat telah jadi,” ujar Supriono.
Sebelum ada aplikasi desa, untuk mengurus surat-menyurat, warga paling tidak membutuhkan waktu lebih dari 10 menit. Sebab, perangkat desa mesti mengetik kembali surat, belum lagi bila arsip kurang sehingga pihaknya mesti membuka kembali berkas milik warga guna menilik kebenaran data yang tertera.
Pihaknya pun kemudian menganggarkan melalui dana desa (DD) 2020 yang masuk salah satu item kegiatan pembiayaan sarana dan prasarana pemerintahan. Nilai untuk pembuatan aplikasi desa Rp52 juta.
“Sejak ada aplikasi desa, sekarang warga yang akan mengurus surat cukup mengirim pesan NIK dan keperluan surat melalui WA. Perangkat desa dapat langsung membuat surat tersebut sehingga warga yang tidak perlu lagi antre di kantor desa,” katanya.
Warga dapat mengakses layanan aplikasi desa, di antaranya layanan data kependudukan, kesehatan serta layanan data pendidikan.
“Untuk layanan data aplikasi desa saat ini masih offline atau belum dapat mengaksesnya melalui internet. Mungkin pada 2022, aplikasi desa baru dapat online via internet,” ujarnya.
Dia berharap dengan aplikasi desa itu, bukan hanya mempermudah layanan publik warga, melainkan semua potensi yang ada di desa, seperti keragaman budaya, produk lokal warga serta potensi wisata dapat terpublikasikan secara luas seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Hal itu secara tidak langsung mendorong ekonomi yang ada di Desa Kemaloabung. (D1)
yudhi@lampungpost.id